Pemkab Pidie Perketat Pengawasan Iklan Pangan Olahan Demi Keamanan Konsumen

: Rakor monitoring tindak lanjut hasil pengawasan iklan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT)di Aula Dinkes Pidie, Selasa (8/10/2024)


Oleh MC KAB PIDIE, Senin, 14 Oktober 2024 | 13:47 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 204


Pidie, InfoPublik - Dalam upaya menjaga keamanan pangan bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie, Provinsi Aceh, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Pidie menggelar rapat koordinasi terkait monitoring tindak lanjut hasil pengawasan iklan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Dinkes Pidie pada Selasa (8/10/2024). Pada kesempatan tersebut, Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Pidie, Syamsul Bahri, menjelaskan, rapat ini bertujuan untuk membahas data hasil pengawasan iklan pangan yang memerlukan kajian lebih lanjut. Hal ini dilakukan untuk menentukan kesesuaian iklan, baik yang menjadi temuan ataupun yang tidak.

“Pengawas pangan nantinya akan memastikan bahwa iklan pangan olahan yang beredar telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Syamsul saat membuka rapat koordinasi tersebut.

Syamsul juga berharap, pengawasan PIRT dapat meningkatkan kerja sama lintas sektor, khususnya dalam pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku industri pangan olahan.

Menurut dia, hal ini penting agar para pelaku usaha dapat memenuhi standar higiene dan sanitasi pangan, sehingga kesehatan konsumen dapat lebih terjamin.

"Pelaku usaha diharapkan melengkapi sarana prasarana yang diperlukan agar proses pengolahan pangan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, demi melindungi kesehatan konsumen," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua TIM Pengawasan Industri Rumah Tangga Pangan (PIRT), Meutia Kurniawati, memaparkan evaluasi terkait Standar Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

Sementara itu, Kasmawati, selaku Kabid Pengelola Komunikasi Layanan Publik (PKLIP) dari Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominsa) Pidie, menyampaikan materi terkait etika beriklan, yang menjadi bagian penting dalam memastikan iklan pangan mematuhi regulasi yang berlaku. (MC Kab Pidie)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 21 November 2024 | 21:41 WIB
Harmonisasi Regulasi Jadi Fokus Utama untuk Wujudkan Swasembada Pangan
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Kamis, 21 November 2024 | 23:06 WIB
Tingkatkan Integrasi Data di Portal Sata Nara, Diskominfo Nagan Raya Gelar Bimtek
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Senin, 18 November 2024 | 18:06 WIB
Santunan Yatim Meriahkan Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW oleh IKNR Banda Aceh