- Oleh MC KAB PROBOLINGGO
- Jumat, 22 November 2024 | 21:47 WIB
: Diperta Lakukan Pengawasan, Pembinaan dan Pembinaan TPS di Kecamatan Krucil
Oleh MC KAB PROBOLINGGO, Rabu, 9 Oktober 2024 | 10:35 WIB - Redaktur: Juli - 146
Krucil, InfoPublik - Dinas Pertanian (Diperta)
Kabupaten Probolinggo melakukan pengawasan, pembinaan, dan pendataan unit usaha yang bergerak di bidang produk hewan, khususnya Tempat Penampungan Susu (TPS) di Kecamatan Krucil, Selasa (8/10/2024).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Diperta Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto didampingi oleh dokter penyelia Kecamatan Krucil serta dokter higiene sanitasi.
Salah satu fokus utama kegiatan ini adalah Tempat Penampungan Susu (TPS) Bremi 1 yang dimiliki oleh Koperasi Unit Desa (KUD) Argopuro Krucil. TPS ini telah mendapatkan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) level 2 yang menunjukkan standar kualitas yang baik dalam pengelolaan produk susu.
“Pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa TPS Bremi 1 tetap memenuhi syarat dan layak untuk mendapatkan perpanjangan NKV. Hasil surveilans menunjukkan bahwa TPS Bremi 1 masih layak untuk mendapatkan NKV. Kami siap memproses perpanjangan NKV mereka,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Diperta Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto.
Selanjutnya, pengawasan juga dilakukan terhadap CV Ana Al Abdullah di Desa Bremi dan UD Wahyudi di Kecamatan Krucil. Dalam pemeriksaan, ditemukan bahwa CV Ana Al Abdullah perlu meningkatkan beberapa sarana dan prasarana. Namun, terdapat kemajuan dalam higiene sanitasi yang perlu terus dioptimalkan.
Sementara UD Wahyudi memiliki bangunan yang permanen, tetapi masih memerlukan perbaikan dalam aspek higiene sanitasi, baik dari segi sumber daya manusia maupun kebersihan fasilitas.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada unit usaha tempat penampungan susu di Kecamatan Krucil. Kami berharap higiene sanitasi yang lebih baik dapat tercapai, sehingga semakin banyak unit usaha di Kabupaten Probolinggo yang memenuhi standar NKV sesuai dengan anjuran pemerintah,” terangnya.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan unit usaha Tempat Penampungan Susu di Kecamatan Krucil dapat berkembang dan memenuhi standar kesehatan yang diharapkan, sehingga kualitas produk hewan di Kecamatan Krucil semakin meningkat,” pungkasnya. (MC Kabupaten Probolinggo/wan/son)