- Oleh MC KAB BENGKALIS
- Kamis, 21 November 2024 | 22:30 WIB
:
Oleh MC KAB BENGKALIS, Rabu, 9 Oktober 2024 | 04:05 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 148
Bathin Solapan, InfoPublik – Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bengkalis mengadakan Sosialisasi Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada penerima manfaat di Aula Kantor Camat Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, pada Selasa (8/10/2024).
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Disperkimtan, Elkhusairi, menjelaskan bahwa program perbaikan RTLH ini bertujuan meningkatkan kualitas tempat tinggal bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Program ini adalah bentuk swakelola yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Kami harapkan para penerima manfaat dapat turut membantu pelaksanaan kegiatan ini agar hasilnya lebih maksimal,” ungkap Elkhusairi.
Di Kecamatan Bathin Solapan, terdapat 16 rumah di 9 desa yang menerima perbaikan RTLH. Setiap rumah mendapatkan anggaran sekitar 40 juta rupiah, dengan alokasi 35 juta rupiah untuk material bangunan dan 5 juta rupiah untuk upah tukang.
sementara itu, Kasi Tantrib Kecamatan Bathin Solapan, Beni Hendra Syahputra, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemkab Bengkalis dan Disperkimtan atas perhatian dan dukungan yang diberikan untuk warganya.
“Setiap tahun kami mendapatkan kuota perbaikan RTLH, dan tahun ini kuota tersebut meningkat menjadi 9 desa. Harapan kami, pada tahun depan seluruh desa di Kecamatan Bathin Solapan bisa mendapatkan kuota perbaikan RTLH,” ujar Beni.
#DISKOMINFOTIK