Ringankan Beban Siswa Kurang Mampu, Baznas Riau Bantu Seragam Sekolah SMA/SMK Negeri

:


Oleh MC PROV RIAU, Selasa, 8 Oktober 2024 | 16:59 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 225


Pekanbaru, InfoPublik - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau mengumumkan persyaratan untuk menerima bantuan seragam sekolah bagi siswa kurang mampu yang bersekolah di tingkat SMA/SMK Negeri seluruh Provinsi Riau.

Ketua Baznas Riau, Masriadi Hasan, menjelaskan bahwa pada tahun 2024 ini, Baznas Riau bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk memberikan bantuan seragam sekolah. Setiap SMA Negeri dan SMK Negeri di Kota Pekanbaru akan menerima bantuan seragam untuk 25 siswa/siswi, sedangkan SMA/SMK Negeri di 11 kabupaten/kota lainnya di Riau masing-masing akan menerima untuk 10 siswa.

“Menindaklanjuti kerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Baznas Riau akan memberikan bantuan seragam sekolah kepada siswa kurang mampu tingkat SMA dan SMK Negeri. Sementara ini, kami fokus pada sekolah negeri," ujar Masriadi, melalui keterangan yang diterima pada Selasa (8/10/2024).

Ia menjelaskan bahwa dana yang disalurkan berasal dari zakat yang dikumpulkan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, termasuk guru-guru di sekolah negeri yang ada di bawah naungan Dinas Pendidikan Riau.

“Zakat ini kemudian kami salurkan kembali ke sekolah-sekolah untuk membantu murid-murid yang kurang mampu. Adapun untuk sekolah swasta, kami masih melihat kesiapan dana di bidang pendidikan. Jika mencukupi, Insha Allah akan kami perluas cakupannya," tambah Masriadi.

Baznas Riau juga telah menyampaikan persyaratan bagi siswa penerima bantuan seragam ke Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah. Penerimaan berkas siswa penerima bantuan dibatasi hingga tanggal 30 Oktober 2024, dan berkas tersebut harus diserahkan langsung ke sekolah.

Persyaratan Bantuan Seragam Sekolah:

  1. Berkas dikumpulkan ke pihak sekolah atau MKKS, lalu dikirimkan ke Baznas Riau.
  2. Bantuan diberikan dalam bentuk uang dengan nominal yang sudah ditentukan.
  3. Menyiapkan nomor rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) atau Bank Riau Kepri (BRK) Syariah atas nama siswa atau orang tua.
  4. Diutamakan untuk siswa kelas X.
  5. Pihak sekolah harus mengisi link pendaftaran yang disediakan oleh Baznas Riau.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Fotokopi KTP orang tua dan kartu keluarga.
  2. Surat keterangan tidak mampu dari lurah yang terbaru.
  3. Pas foto 3x4 sebanyak 2 lembar.
  4. Foto rumah tampak depan, samping, dan dalam.
  5. Rincian biaya seragam sekolah.
  6. Surat rekomendasi dari sekolah.
  7. Foto buku rekening BSI/BRK Syariah.

“Berkas persyaratan kami terima paling lambat tanggal 30 Oktober, dan penyaluran insya Allah akan dilakukan serentak pada awal November,” tutup Masriadi.

(Mediacenter Riau/ji)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 25 Desember 2024 | 21:25 WIB
KPK Terima 15.516 Pelaporan Gratifikasi dengan Nilai Rp88,39 Miliar selama 2020-2024
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Selasa, 24 Desember 2024 | 05:24 WIB
Pemprov Gorontalo Umumkan Jadwal Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Non-ASN
  • Oleh Wandi
  • Minggu, 22 Desember 2024 | 18:47 WIB
1.500 Peserta Ikuti Wakaf Zakat Fun Run 2024 Kemenag
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 09:14 WIB
Menteri PANRB Tekankan Pentingnya Pengelolaan Konflik Kepentingan untuk Cegah Korupsi
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 08:24 WIB
Semangat Kesetaraan Gender: Peringatan Hari Ibu di Riau yang Penuh Makna