Resmi Bersertifikat PSAT-PDUK! Sayuran Hidroponik Pekanbaru Siap Perluas Pasar

:


Oleh MC PROV RIAU, Selasa, 8 Oktober 2024 | 16:46 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 105


Pekanbaru, InfoPublik – Sebanyak delapan petani hidroponik asal Kota Pekanbaru resmi menerima Sertifikat Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK).

Sertifikat tersebut diserahkan oleh Penjabat Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Riau, Zuliana Rahman Hadi,  di Kios Pangan Puan Berseri, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada pada Selasa (8/10/2024).

Beberapa penerima sertifikat tersebut di antaranya adalah Joy Garden Hidroponik, GBW Kampoeng Hidroponik, Ladang Hidroponik, Lokal Garden, Barokah Hidroponik, Kandis Green Farm, Mom’s Dream Hidroponik Farm, dan Nusa Krisna Jamur.

Zuliana Rahman Hadi mengungkapkan bahwa pemberian sertifikat registrasi PSAT-PDUK ini diharapkan mampu memberikan jaminan mutu serta keamanan pangan bagi konsumen, sekaligus memperkuat posisi produk-produk lokal di pasar.

“Kita berharap sertifikasi ini dapat meningkatkan nilai tambah serta daya saing produk Bapak/Ibu. Dengan adanya jaminan mutu, pemasaran produk akan lebih mudah diperluas,” ujar Zuliana.

Salah satu penerima sertifikat, Remiya dari Mom’s Dream Hidroponik Farm, merasa bangga dan lega setelah mendapatkan sertifikasi ini. Ia menyebutkan bahwa sertifikasi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dihasilkannya.

“Sebelumnya, kami sudah mengurus izin edar, dan Alhamdulillah, hari ini izin edarnya telah resmi diserahkan. Semoga ini bisa semakin meyakinkan konsumen,” kata Remiya.

Ia juga menjelaskan bahwa sayuran hidroponik yang diproduksinya mencakup berbagai jenis seperti sawi, pakcoy, selada, kailan, kale, basil, dan peppermint. Produk-produk ini sudah dipasarkan ke beberapa supermarket ternama di Kota Pekanbaru, seperti Hypermart, Pasar Buah Sudirman, Pasar Buah 88, dan Farmers.

Remiya berharap, dengan adanya sertifikat registrasi PSAT-PDUK ini, masyarakat akan semakin percaya pada kualitas produknya, sehingga penjualan dapat terus meningkat.

“Kami menjual produk langsung ke masyarakat. Dengan adanya izin edar ini, kami telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Dinas Ketahanan Pangan, dan semoga dapat lebih diterima di pasar,” tutupnya.

Acara penyerahan sertifikat ini juga dihadiri oleh Plh Kepala Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau, Wiwik Suryani, beserta jajarannya.

(Mediacenter Riau/wjh)

 

Berita Terkait Lainnya