- Oleh Mukhammad Maulana Fajri
- Kamis, 21 November 2024 | 08:20 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Selasa, 8 Oktober 2024 | 16:35 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 134
Pekanbaru, InfoPublik – Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mengumumkan hasil rapat penetapan harga untuk minggu ke-37 tahun 2024. Harga ini berlaku mulai 9 hingga 15 Oktober 2024.
Kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun, dengan peningkatan sebesar Rp38,58 per kg atau 1,19 persen dari harga minggu sebelumnya. Dengan kenaikan tersebut, harga pembelian TBS petani untuk umur 9 tahun menjadi Rp3.279,08 per kg.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menjelaskan bahwa kenaikan harga TBS ini dipengaruhi oleh peningkatan harga minyak sawit mentah (CPO) dan kernel di pasar lokal.
“Kami menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan yang telah disepakati oleh tim. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan oleh faktor naiknya harga CPO dan kernel di pasar lokal,” ungkap Syahrial, Selasa (8/10/2024).
Pada periode ini, harga CPO tercatat naik sebesar Rp172,76 per kg, sementara harga kernel mengalami kenaikan Rp84,90 per kg dibandingkan minggu sebelumnya.
Syahrial menambahkan bahwa komitmen Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperbaiki tata kelola penetapan harga TBS telah memberikan dampak positif, khususnya bagi kesejahteraan petani.
“Penetapan harga yang berkeadilan untuk kedua belah pihak merupakan fokus utama kami. Ini tidak hanya meningkatkan pendapatan petani, tetapi juga mendorong kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, pada periode ini, harga cangkang ditetapkan sebesar Rp22,50 per kg, yang berlaku untuk satu bulan ke depan. Indeks K yang digunakan dalam penetapan harga adalah 92,24 persen.
"Proses penetapan harga selalu dilakukan dengan mematuhi regulasi yang ada, termasuk mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018," ujarnya.
Berikut rincian harga TBS kelapa sawit mitra swadaya untuk periode 9 – 15 Oktober 2024: