BPOM RI Gelar Advokasi Pengawasan Pangan Fortifikasi, Tekan Stunting di Sumbar

:


Oleh MC KOTA PADANG, Selasa, 8 Oktober 2024 | 09:21 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 82


Padang, InfoPublik – Direktorat Pengawasan Produksi Pangan Olahan Badan POM RI bersama Balai Besar POM Padang menyelenggarakan kegiatan advokasi pengawasan pangan fortifikasi di Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Senin (7/10/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pengawasan pangan fortifikasi guna meningkatkan gizi masyarakat dan menurunkan angka stunting di Sumbar

Kepala Balai Besar POM Padang, Abdul Rahim, menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor untuk memastikan pengawasan pangan fortifikasi berjalan dengan baik. Menurutnya, pangan fortifikasi merupakan salah satu upaya strategis dalam meningkatkan status gizi masyarakat, terutama di daerah-daerah yang menjadi prioritas penurunan stunting.

"Kita harus bersama-sama meningkatkan kesadaran akan pentingnya fortifikasi pangan untuk memperbaiki gizi masyarakat, khususnya dalam upaya penurunan stunting. Kolaborasi antara BPOM, pemerintah daerah, dan dinas terkait sangat dibutuhkan agar program ini bisa berjalan dengan efektif," ujar Abdul Rahim.

Abdul Rahim menambahkan bahwa kegiatan advokasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai pengawasan pangan olahan fortifikasi dan mendorong peran aktif pemerintah daerah dalam implementasi program ini. Ia berharap melalui sinergi yang baik, program fortifikasi pangan dapat meningkatkan kualitas gizi masyarakat di Sumatra Barat.

"Dengan melibatkan berbagai dinas terkait, diharapkan sinergi ini dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan implementasi program fortifikasi pangan demi meningkatkan kualitas gizi masyarakat, serta mempercepat penurunan angka stunting di Sumatra Barat," tambahnya.

Direktur Pengawasan Produksi Pangan Olahan BPOM RI, Sondang Widya Estikasari, juga turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dan pihak terkait dalam mengawasi dan mendukung program pangan fortifikasi.

"Keterlibatan Pemda dan dinas terkait sangat diperlukan dalam pengawasan makanan, sebagai upaya bersama menekan angka stunting yang masih tinggi di Sumbar. Pengawasan yang efektif dan terpadu akan membantu memastikan bahwa pangan yang beredar memiliki kandungan nutrisi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujar Sondang.

Diketahui, berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021, prevalensi stunting di Sumatra Barat berada pada angka 23,3 persen. Angka ini mengalami kenaikan pada tahun 2022 menjadi 25,2 persen, atau meningkat sebesar 1,9 persen dari tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa upaya untuk mengatasi stunting di Sumatra Barat perlu lebih diperkuat.

Kegiatan advokasi ini menjadi langkah konkret BPOM dan pemerintah daerah dalam menanggulangi masalah stunting serta meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pangan fortifikasi sebagai bagian dari upaya peningkatan status gizi masyarakat.

(MC Padang/April)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 8 Oktober 2024 | 09:14 WIB
KPU Padang Tetapkan Jadwal Debat Pilkada, Paslon Siap Adu Gagasan
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 8 Oktober 2024 | 07:58 WIB
Inovasi POC Darsa Rupawan Curi Perhatian Pengunjung IDUTEX 2024
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 8 Oktober 2024 | 01:28 WIB
Kemenkeu Mengajar 9: Kenalkan APBN dan Literasi Keuangan kepada Pelajar
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Selasa, 8 Oktober 2024 | 01:12 WIB
Pj Sekda Kota Padang: Perjalanan Dinas ASN Harus Logis, Bukan Jalan-Jalan!
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 7 Oktober 2024 | 17:02 WIB
Pj Sekda Padang Imbau ASN Tidak Berpihak dalam Kampanye Pilkada 2024