- Oleh Eko Budiono
- Selasa, 26 November 2024 | 13:32 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Selasa, 8 Oktober 2024 | 01:23 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 221
Padang, InfoPublik – Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) terpilih sebagai salah satu pilot project program Kampung Zakat yang diinisiasi oleh Kementerian Agama. Dari total 118 titik di seluruh Indonesia, Sumbar memiliki enam lokasi kampung zakat yang akan dikembangkan sebagai bagian dari program ini.
Program Kampung Zakat merupakan inisiatif untuk membantu desa atau kampung mustahik menjadi lebih mandiri, dengan harapan dapat mengentaskan kemiskinan dan menggerakkan ekonomi umat, termasuk di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
Kepala Kanwil Kemenag Sumbar yang diwakili oleh Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag, Yufrizal, menyampaikan bahwa program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Agama, BAZNAS, Lembaga Amil Zakat (LAZ), serta sejumlah stakeholder terkait di bidang kesehatan dan ekonomi.
“Program Kampung Zakat ini bertujuan untuk membantu desa mustahik berkembang menjadi kampung mandiri. Dengan adanya kolaborasi yang kuat, diharapkan program ini dapat mengentaskan kemiskinan dan mendorong pertumbuhan ekonomi umat di Sumatra Barat, termasuk di wilayah 3T," jelas Yufrizal, saat melakukan verifikasi dan pendampingan di lapangan, Kota Padang, Provinsi Sumbar pada Senin (7/10/2024).
Selain memetakan lokasi kampung zakat, tim Kemenag bersama Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerjasama Zakat Wakaf, Muhibuddin, melakukan pendampingan serta bertemu dengan tim Project Management Unit (PMU) Kampung Zakat untuk akselerasi pengembangan zakat dan wakaf di Sumbar.
Yufrizal menekankan pentingnya pengelolaan dana zakat yang profesional dan transparan agar dana yang terkumpul tepat sasaran dan berdaya guna bagi masyarakat. Program ini tidak hanya memberikan bantuan keuangan, tetapi juga pemberdayaan masyarakat desa melalui berbagai pelatihan dan pengembangan ekonomi.
“Enam lokasi kampung zakat di Sumbar telah dipilih sebagai pilot project. Masing-masing menerima bantuan stimulan sebesar Rp20 juta dari Kementerian Agama. Namun, agar program ini berkelanjutan, dukungan dari Pemda, BAZNAS, dan LAZ sangat dibutuhkan,” tambahnya.
Hingga saat ini, tim Kemenag telah melakukan verifikasi dan pendampingan di tiga titik, yaitu Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Pasaman, dan Kabupaten Lima Puluh Kota, yang dihadiri oleh tim Ditjen Bimas Islam Kemenag RI bersama dengan Kakan Kemenag setempat, Kabag Kesra, Ketua Forum Zakat Sumbar, dan perangkat Nagari.
Enam Desa Pilot Project Kampung Zakat Sumatera Barat:
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat desa penerima manfaat dapat lebih berdaya dan memiliki akses terhadap bantuan yang terstruktur untuk peningkatan kualitas hidup. Pemerintah Provinsi Sumatra Barat bersama Kementerian Agama serta berbagai lembaga zakat berkomitmen untuk mengawal dan mengembangkan program ini demi terwujudnya kesejahteraan yang berkelanjutan.
(MC Padang/Marajo)