- Oleh MC KOTA PADANG
- Minggu, 24 November 2024 | 09:05 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Jumat, 4 Oktober 2024 | 08:37 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 215
Padang, InfoPublik – Pemerintah Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, bekerja sama dengan PT Bundamedik Tbk dan RSU Bunda Padang, melaksanakan program normalisasi Sungai Banda Gadang yang terletak di Kelurahan Alang Laweh, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Kamis (3/10/2024).
Program ini dilaksanakan dengan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari kedua perusahaan tersebut.
Camat Padang Selatan, Anhal Mulia Perkasa, menyampaikan bahwa program normalisasi ini adalah hasil kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha. Upaya ini dilakukan untuk mengatasi masalah banjir yang sering terjadi di kawasan tersebut akibat pendangkalan sungai karena penumpukan sedimen.
"Normalisasi Sungai Banda Gadang adalah bentuk tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Saya mengucapkan terima kasih kepada PT Bundamedik Tbk dan RSU Bunda Padang atas bantuan dan kepeduliannya terhadap kebutuhan masyarakat sekitar," ujar Anhal.
Anhal juga mengapresiasi Komunitas Peduli Sungai yang telah menginisiasi usulan normalisasi tersebut, sehingga pekerjaan ini dapat terealisasi. Ia berharap momentum ini dapat dimanfaatkan untuk mendorong seluruh pihak agar lebih peduli dalam menjaga kebersihan sungai di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Bundamedik, Agus Heru Darjono, yang didampingi Direktur RSU Bunda Padang, dr. Helgawati, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari inisiatif sosial perusahaan untuk membantu warga sekitar dalam menjaga kebersihan dan kelestarian sungai.
“Kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi risiko banjir dan meningkatkan kesadaran warga mengenai pentingnya menjaga lingkungan. Kami ingin agar program ini tepat sasaran dan memberi dampak positif bagi masyarakat,” ucap Agus.
Ketua Komunitas Peduli Sungai, Sutan Jacky Briliantika, menjelaskan bahwa bantuan CSR sebesar Rp 50 juta tersebut digunakan untuk pengerjaan normalisasi sungai yang diperkirakan akan memakan waktu 10-13 hari, dengan menggunakan dua unit ekskavator.
(MC Padang/RA).