Pemkab Maluku Tenggara dan Kejaksaan MoU Penanganan Masalah Hukum

: (dari kiri) Pj.Bupati Maluku Tenggara Jasmono,Kepala KejaksaanFik Fik Zulrofik dan Pj.Sekda Nikodemus Ubro. Foto : Rikhard/Mc.Malra


Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Jumat, 4 Oktober 2024 | 04:04 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 238


Langgur,InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara dan Kejaksaan Negeri melaksanakan Memorandum of Understanding (nota kesepahaman) tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) digelar di aula kantor bupati,Kamis (3/10/2024).

Penjabat Bupati Jasmono mewakili Pemerintah Kabupaten, sedangkan Fik Fik Zulrofik mewakili pihak Kejaksaan Negeri Malra.

“Penandatanganan nota kesepahaman merupakan bentuk upaya untuk meneguhkan komitmen tentang perlu dan pentingnya membangun jalinan hubungan kerja sama,”kata Kepala Kejaksaan Negeri Malra, Fik Fik Zulrofik.

Sinergitas lintas sektoral di antara kementerian,lembaga yang ada, dengan dilandasi tekad dan semangat saling mendukung, saling memperkuat, saling mengisi dan saling melengkapi.

Hal ini sesuai dengan tugas dan fungsi yang melekat demi terwujudnya asas umum pemerintahan yang baik dan keberhasilan program-program pembangunan yang menjadi harapan dan tanggung jawab bersama.

Sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi merupakan kata kunci dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak dalam penanganan laporan atau pengaduan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Tujuan besarnya yaitu memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara secara cepat dan terukur,”imbuhnya.

Penandatanganan nota kesepahaman tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara ini merupakan langkah yang paling tepat untuk semakin menegaskan kesamaan tekad dan semangat dalam hal pelaksanaan tugas-tugas, kewenangan dan tanggung jawab, khususnya yang terkait dengan penyelenggaraan Pemerintah Daerah Maluku Tenggara.

Fik Fik Zulrofik menjelaskan tugas dan Fungsi di bidang perdata dan tata usaha negara di Kejaksaan RI meliputi Penegakan Hukum, Bantuan Hukum. Di bidang bantuan hukum ini kejaksaan melayani instansi pemerintah baik itu BUMN maupun BUMD yang meminta bantuan hukum dalam menyelesaikan masalah-masalh di bidang perdata dan tata usaha negara.

Berkaitan dengan tugas dan fungsi bantuan hukum tersebut instansi pemerintah baik itu BUMN, BUMD diharapkan terjalin komunikasi yang transparan,sehingga jika terdapat masalah perdata dan tata usaha negara yang di rasa sulit sekalipun, kejaksaan akan dengan terbuka mencarikan solusi terbaik dengan cara non litigasi maupun dengan cara litigasi.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara yang telah menjalin kerjasama sebagai salah satu wujud upaya penegakkan hukum dibidang perdata dan tata usaha negara,”tambahnya.

Bersamaan dengan itu,Penjabat Bupati Malra Jasmono menyatakan penandatanganan MoU merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat sinergitas,koordinasi,komunikasi dan kolaborasi dibidang perkara perdata dan usaha negara.

“Penandatanganan MoU merupakan komitmen Pemkab Maluku Tenggara mewujudkan tata kelolah pemerintahan yang good and clen governance”katanya.

Kerja sama ini akan memberikan dampak positif terhadap pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di Kabupaten Maluku Tenggara.

Melalui sinergi yang kita bangun ini, diharapkan penanganan masalah hukum, khususnya terkait pengelolaan aset daerah, kontrak kerja, maupun sengketa tata usaha negara, dapat lebih efektif dan efisien.

Ini akan memberikan jaminan kepastian hukum yang diberlakukan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang profesional dan bertanggung jawab.

“kita akan dorong optimalisasi pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD). kita tahu bahwa sebenarnya potensi Pendapatan Asli Daerah kita cukup besar tetapi karena belum dikelolah dengan baik, sehingga mencapai target yang ditetapkan. masih ada kendala-kendalanya”ungkap Jasmono.

Kesepakatan ini dapat menjadi landasan yang kokoh bagi kita untuk terus menjaga integritas dan moralitas dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan masyarakat. Kejaksaan sebagai salah satu lembaga yang memiliki fungsi dalam pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, diharapkan dapat terus memberikan bimbingan dan pendampingan hukum yang optimal kepada pemerintah daerah dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan ,pembangunan dan pelayanan publik.

menurutnya, Pemkab Malra sangat menyadari bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sering kali muncul berbagai tantangan dan kendala, baik dari sisi administrasi maupun hukum. Oleh karena itu, dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan dapat mengantisipasi dan mengatasi setiap permasalahan hukum yang mungkin muncul secara tepat dan sesuai  aturan hukum yang berlaku, sehingga tidak mengganggu jalannya pemerintahan dan pembangunan di daerah kita.

Pentingnya komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Malra. Dengan adanya jaminan kepastian hukum yang baik, kita bisa lebih fokus  dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Hal ini tentu saja akan berdampak pada pencapaian target kinerja yang sudah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) maupun target kinerja untuk  mengimplementasikan tujuh program prioritas dalam pemerintahan periode 2023-2024.(Mc.Maluku Tenggara/Adolof Labetubun/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Minggu, 24 November 2024 | 03:27 WIB
Polres Maluku Tenggara Gelar Apel Kesiapan pengamanan TPS Operasi Mantap Praja Salawaku 2024
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Minggu, 24 November 2024 | 03:47 WIB
Penjabat Bupati Maluku Tenggara Ajak DPRD Perkuat Hubungan Kemitraan
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Sabtu, 23 November 2024 | 20:49 WIB
Penjabat Bupati Malra Imbau ASN Tidak Terlibat Politik Praktis
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Selasa, 19 November 2024 | 22:41 WIB
DPKPP Singkawang Gandeng Kejari untuk Cegah Permasalahan Hukum
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Sabtu, 16 November 2024 | 08:39 WIB
2025, Dinas Kesehatan Maluku Tenggara Bakal Lanjutkan Program PKB
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Sabtu, 16 November 2024 | 04:11 WIB
Penjabat Bupati Maluku Tenggara Imbau Wartawan Tulis Berita Bernas