Pjs Bupati Bengkalis Beri Ultimatum: Penyelesaian SPJ Maksimal Tujuh Hari untuk Kelancaran Anggaran

: Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bengkalis, Akhmad Sudirman Tavipiyono saat memimpin rapat evaluasi realisasi fisik dan keuangan Pemkab Bengkalis, Kamis 3 Oktober 2024


Oleh MC KAB BENGKALIS, Kamis, 3 Oktober 2024 | 17:16 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 87


Bengkalis, InfoPublik – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bengkalis, Akhmad Sudirman Tavipiyono, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyelesaikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) secara tepat waktu.

Tavip menekankan bahwa keterlambatan dalam penyelesaian SPJ dapat menghambat proses pencairan anggaran untuk program-program pembangunan berikutnya.

“Penyelesaian SPJ yang terlambat bisa memperlambat perputaran anggaran, sehingga berdampak pada pelaksanaan program-program pembangunan di daerah,” tegas Tavip saat memimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan yang dihadiri seluruh Kepala Perangkat Daerah, di Ruang Hang Tuah, Lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Provnsi Riau pada  Kamis (3/10/2024)

Dalam rapat tersebut, Tavip menginstruksikan agar semua Kepala Perangkat Daerah menyelesaikan SPJ yang tertunda selambat-lambatnya dalam waktu 7 hari ke depan. Langkah ini diambil setelah ia menerima informasi terkait keterlambatan penyelesaian SPJ di beberapa Perangkat Daerah yang berpotensi menghambat perputaran anggaran.

Tavip juga mengingatkan seluruh jajarannya agar segera merealisasikan berbagai program dan kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada anggaran yang menganggur dan tidak dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa anggaran yang telah diberikan oleh pemerintah pusat dapat digunakan secara optimal dan tepat sasaran,” ujar Tavip.

Selain itu, Pjs Bupati Bengkalis menyoroti pentingnya koordinasi antara Perangkat Daerah untuk mempercepat implementasi program yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan yang baru disahkan.

“Dengan telah disahkannya APBD Perubahan, saya harap semua Perangkat Daerah bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Perangkat Daerah teknis agar anggaran tersebut dapat segera dimanfaatkan,” tutupnya.

(Diskominfotik)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Rabu, 2 Oktober 2024 | 20:11 WIB
Dua Perguruan Tinggi di Riau Kolaborasi dengan BUMN Bangun Ekoriparian
  • Oleh MC KAB KAPUAS HULU
  • Rabu, 2 Oktober 2024 | 16:56 WIB
Pjs Bupati Kapuas Hulu Buka TMMD: Bangun Desa dengan Semangat Kebersamaan
  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Rabu, 2 Oktober 2024 | 16:35 WIB
Pemkab Bengkalis Raih Predikat BB di SAKIP Award, Bukti Kinerja Efektif