:
Oleh MC PROV RIAU, Kamis, 3 Oktober 2024 | 16:55 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 119
Pekanbaru, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria setelah mencatat peningkatan signifikan kasus malaria di wilayah tersebut.
Penetapan status KLB dilakukan melalui rapat gabungan yang diadakan di ruang rapat Kantor Bupati Inhil pada Rabu (02/10/2024). Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai instansi terkait, seperti Forkopimda Inhil, Dinas Kesehatan Provinsi Riau, RSUD Tembilahan, RSUD Sungai Guntung, serta perwakilan dari Kecamatan Kateman dan Puskesmas Sungai Guntung.
Penanggung Jawab Malaria dari Dinas Kesehatan Riau, Musfardi Rustam, menyatakan bahwa penetapan status KLB ini bertujuan untuk mempercepat penanganan dan pencegahan malaria yang terus meningkat di Kabupaten Inhil.
"Diharapkan dengan penetapan status KLB ini, kolaborasi antar lembaga akan semakin kuat dan efektif untuk menanggulangi wabah malaria di wilayah terdampak," ujarnya dalam keterangan pers pada Kamis (3/10/2024).
Musfardi menambahkan bahwa dengan status KLB, semua instansi terkait akan terlibat aktif dalam penanganan penyakit malaria, termasuk dalam upaya pencegahan dan pemberantasan nyamuk penyebab penyakit ini.
“Upaya bersama ini diharapkan dapat mempercepat penanggulangan malaria, sehingga wabah ini dapat segera dikendalikan,” lanjut Musfardi.
Hingga saat ini, tercatat ada 40 kasus malaria di Kabupaten Inhil, dengan Desa Kuala Selat di Kecamatan Kateman menjadi wilayah yang paling terdampak. Pemerintah setempat telah merekomendasikan warga desa untuk aktif melakukan gotong royong dalam membersihkan lingkungan dari genangan air yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Anopheles.
Selain pembersihan lingkungan, berbagai langkah pencegahan seperti sosialisasi, surveilan, dan pengobatan massal juga terus dilakukan dengan dukungan dari Kementerian Kesehatan.
Kasi Pencegahan Penyakit Menular (P2M) Dinkes Riau, Syarifah Dewi Handayani, menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan untuk mencegah penyebaran malaria.
“Penyakit malaria disebabkan oleh gigitan nyamuk Anopheles yang senang bersarang di genangan air kotor dan lembap. Oleh karena itu, pembersihan lingkungan sangat penting untuk memutus rantai penyebaran penyakit ini,” jelasnya.
Ia juga mengimbau warga agar menggunakan obat nyamuk oles, tidur menggunakan kelambu, dan menghindari aktivitas di luar rumah pada malam hari, terutama di daerah yang rawan malaria.
“Nyamuk Anopheles biasanya aktif menggigit pada senja hingga malam hari, jadi sangat disarankan untuk menghindari aktivitas di luar rumah pada waktu-waktu tersebut,” tambah Syarifah.
Dengan kerja sama yang baik dan dukungan dari masyarakat, diharapkan kasus malaria di Kabupaten Inhil dapat segera ditangani dan wabah ini dapat diatasi secara efektif.
(Mediacenter Riau/sa