Pj Bupati Pinrang Hadiri Rakor Pencegahan Pelanggaran Pilkada 2024 Bersama Bawaslu dan Stakeholder Terkait

: Pj Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, saat menghadiri rapat koordinasi yang diadakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pinrang, Kamis (3/10/2024). (Foto: Mahasiswa PPL IAIN Parepare/Rani, Nasrul & Amin)


Oleh MC KAB PINRANG, Kamis, 3 Oktober 2024 | 18:10 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 374


Pinrang, InfoPublik – Pj Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, turut serta dalam rapat koordinasi (rakor) yang diadakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pinrang, Kamis (3/10/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan upay pencegahan pelanggaran dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati yang akan digelar pada November mendatang.

Ketua Bawaslu Pinrang, A. Fitriani Bakri, dalam kata sambutannya menegaskan bahwa persiapan untuk Pilkada yang akan datang harus dilakukan dengan matang.

Ia mengungkapkan bahwa Bawaslu bersama pihak-pihak terkait telah membentuk kelompok kerja khusus untuk mengawasi berbagai aspek penting dalam pelaksanaan Pilkada, termasuk netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan isu negatif yang mungkin muncul selama periode kampanye.

“Kami siap bekerja sama dengan semua stakeholder untuk menciptakan suasana yang kondusif dan memastikan bahwa semua pelanggaran dapat terdeteksi dan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sementara itu, dalam penyampaiannya, Pj Bupati Pinrang menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara pemerintah, Bawaslu, dan masyarakat dalam mengawasi jalannya Pemilu.

“Tugas mengawasi Pilkada tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, penegak hukum, dan pemerintah. Ini juga adalah tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara. Kita harus bersatu untuk memastikan Pilkada yang adil dan transparan,” ujar Pj Bupati Pinrang Ahmadi Akil.

Ahmadi juga meminta setiap stakeholder yang berhubungan dengan Bawaslu menjunjung tinggi netralitas. “ASN khususnya, harus memahami dan melaksanakan prinsip netralitas dalam Pilkada. Kita harus menunjukkan kepada masyarakat bahwa kita mendukung proses demokrasi yang sehat, tanpa intervensi dari pihak manapun,” tutur Ahmadi.

Lebih lanjut, Ahmadi berharap dengan adanya rapat koordinasi ini, pelanggaran Pemilu, khususnya terkait netralitas ASN, dapat diminimalisir.

Ia juga menegaskan bahwa perbedaan pandangan politik adalah hal yang wajar, namun hal ini tidak harus menjadi faktor yang membuat kita bercerai berai dan menciptakan kondisi yang tidak kondusif.

“Beda pilihan itu hal yang biasa, tapi perbedaan ini tidak boleh menjadi sumber konflik. Kita harus bisa saling menghargai dan menghormati perbedaan di antara kita,” ujarnya. 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, perwakilan partai pengusung pasangan aalon kepala daerah, Kepala OPD terkait, dan pihak terkait lainnya. (MC Pinrang)

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB PINRANG
  • Rabu, 2 Oktober 2024 | 20:19 WIB
Pj Bupati Pinrang Terima Kunjungan BPD KKP Kota Makassar
  • Oleh MC KAB PINRANG
  • Selasa, 1 Oktober 2024 | 23:28 WIB
Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024