- Oleh MC KAB SERUYAN
- Jumat, 22 November 2024 | 22:02 WIB
: Kegiatan Seruyan Jadi Salah Satu Pilot Project Percontohan Sertifikasi Berbasis Yuridiksi Ditingkat Kabupaten - Foto mc Kab Seruyan
Oleh MC KAB SERUYAN, Rabu, 2 Oktober 2024 | 11:10 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 266
Kuala Pembuang, InfoPublik - Di Aula Kantor Bappedalitbang Kabupaten Seruyan, Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor secara resmi membuka kegiatan Penilaian Tahap 2 Pendekatan Yuridiksi RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil. Selasa, (1/10/2024).
Dalam kesempatan memberikan sambutannya, Djainuddin Noor menyampaikan sejak2015, Pemerintah Kabupaten Seruyan telah berkomitmen untuk melaksanakan kaidah-kaidah keberlanjutan dalam produksi kelapa sawit melalui pendekatan yurisdiksi/berbasis kewilayahan yang diinisiasi oleh Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
"Ini merupakan suatu kebanggaan bahwa Kabupaten kami Seruyan menjadi salah satu pilot percontohan Sertifikasi berbasis Yuridiksi ditingkat Kabupaten."ujar Djainuddin.
Lebih lanjut, sertifikasi yurisdiksi minyak kelapa sawit dimaksudkan untuk mewujudkan pengelolaan industri sawit agar mengacu pada penerapan prinsip dan kriteria keberlanjutan di tingkat yurisdiksi atau kabupaten.
"Dengan mensertifikasi suatu yurisdiksi, dalam konteks seruyan adalah kabupaten, semua pelaku dalam rantai pasok minyak kelapa sawit, mulai dari perusahaan perkebunan hingga petani swadaya, pabrik, dan pengepul/tengkulak harus memenuhi prinsip dan kriteria keberlanjutan yang telah disediakan oleh kabupaten. Implementasi sertifikasi yurisdiksi merupakan salah satu langkah yang ditempuh untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan sebagaimana juga diamanatkan dalam RPJMN."Jelasnya.
Dia menambahkan bahwa sebagai bentuk komitmen penerapan sertifikasi berbasis Yuridiksi kami melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan dan multi-stakholder bersama-sama telah mengupayakan banyak hal untuk pemenuhan tahapan demi tahapan yang tercantum dalam dokumen panduan pendekatan yuridiksi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). (mc Kab Seruyan/eyv).