Pendaftaran Pengawas TPS di 125 Kecamatan Diperpanjang, Bawaslu Riau Kejar Kebutuhan Pengawas

:


Oleh MC PROV RIAU, Selasa, 1 Oktober 2024 | 20:37 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 111


Pekanbaru, InfoPublik – Masa pendaftaran calon Pengawas TPS di 125 kecamatan di Provinsi Riau diperpanjang hingga 10 Oktober 2024 mendatang. Hal ini dilakukan karena jumlah pendaftar di wilayah tersebut belum memenuhi dua kali kebutuhan pengawas yang diperlukan.

Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Patminah Nularna, menyatakan bahwa perpanjangan masa pendaftaran ini diperlukan untuk memenuhi kebutuhan calon Pengawas TPS di beberapa kecamatan yang masih kekurangan pendaftar.

“Berdasarkan data yang diterima dari Bawaslu Kabupaten/Kota pada 28 September 2024, tercatat ada 125 kecamatan di Riau yang jumlah pendaftarnya belum mencapai dua kali kebutuhan. Oleh karena itu, masa pendaftaran calon Pengawas TPS diperpanjang,” kata Patminah, melalui keterangan pers yang diterima pada Senin (30/9/2024).

Untuk memenuhi kebutuhan, Bawaslu Riau membutuhkan 22.960 calon Pengawas TPS. Namun, hingga penutupan pendaftaran pada 28 September 2024 pukul 23:59 WIB, jumlah pendaftar masih kurang sekitar 4.000 orang.

Patminah menambahkan, perpanjangan masa pendaftaran berlangsung dari 1 hingga 10 Oktober 2024 sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Bawaslu RI. Masyarakat yang ingin berpartisipasi sebagai pengawas TPS pada Pilkada Serentak 2024 dapat mendaftarkan diri ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing.

“Apabila setelah masa perpanjangan jumlah pendaftar masih belum mencukupi, maka proses seleksi akan tetap dilanjutkan dengan peserta yang sudah terdaftar,” ungkap Patminah.

Untuk memastikan proses pendaftaran berjalan lancar, Bawaslu Provinsi Riau telah mengumumkan daftar kecamatan yang mengalami perpanjangan pendaftaran. Daftar tersebut mencakup 125 kecamatan dari 12 kabupaten/kota di Riau, termasuk Kampar, Indragiri Hulu, Bengkalis, Indragiri Hilir, Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Kuantan Singingi, Kepulauan Meranti, Pekanbaru, dan Dumai.

Dengan perpanjangan masa pendaftaran ini, Bawaslu Riau berharap dapat menarik lebih banyak pendaftar agar proses pengawasan Pemilu di TPS berjalan optimal dan sesuai standar yang ditetapkan.

(bgs)

 

Berita Terkait Lainnya