:
Oleh MC PROV RIAU, Selasa, 1 Oktober 2024 | 08:01 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 157
Pekanbaru, InfoPublik – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Rusidi Rusdan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir penggunaan uang sebagai alat kampanye oleh pasangan calon kepala daerah pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024. Sebagai gantinya, pasangan calon diperbolehkan memberikan souvenir kepada pemilih, asalkan nilainya tidak melebihi Rp100 ribu.
"Secara prinsip, KPU tidak bisa membenarkan pemberian dalam bentuk uang kepada pemilih. Jika dalam bentuk souvenir atau cinderamata, itu diperbolehkan dengan nilai maksimal Rp100 ribu," kata Rusidi saat menyampaikan sambutan pada acara sosialisasi tahapan kampanye Pemilihan Gubernur Riau 2024 kepada media di Kota Pekanbaru, Senin (30/9/2024).
Rusidi menjelaskan bahwa aturan tersebut tercantum dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, yang memperbolehkan pasangan calon memberikan souvenir dengan nilai maksimal Rp100 ribu. Angka ini lebih tinggi dibandingkan aturan pada Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) sebelumnya, yang hanya memperbolehkan cinderamata senilai Rp50 ribu.
“Jadi, pasangan calon, tim sukses, maupun partai politik pendukung dilarang memberikan uang kepada pemilih, tetapi bisa memberikan kenang-kenangan atau souvenir dalam bentuk cinderamata,” tegas Rusidi.
Rusidi juga menyampaikan bahwa pelaksanaan kampanye yang telah memasuki hari kelima sejauh ini berlangsung aman, damai, dan kondusif. Dia berharap situasi seperti ini dapat terus terjaga hingga akhir masa kampanye.
"Semoga ini menjadi cerminan bahwa kampanye Pilkada 2024 akan berjalan dengan baik dan lancar," ucapnya.
Selain kampanye dalam bentuk Rapat Terbatas (Ratas) dan Rapat Umum, KPU Riau juga berencana menggelar debat terbuka yang akan disiarkan oleh stasiun televisi nasional dan lokal. Waktu pelaksanaan debat saat ini masih dalam pembahasan.
“Debat ini akan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melihat langsung visi dan misi para calon. Ini juga akan menjadi ruang bagi para kandidat untuk melakukan kampanye yang sehat dan terbuka,” pungkas Rusidi. (bgs)