Satpol PP Seruyan Gelar Kegiatan Rapat Uji Publik Draft Rancangan Peraturan Daerah

: Satpol PP Seruyan Gelar Kegiatan Rapat Uji Publik Draft Rancangan Peraturan Daerah - Foto : Mc Kab Seruyan


Oleh MC KAB SERUYAN, Senin, 30 September 2024 | 16:52 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 116


Kuala Pembuang, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Satpol - PP telah melaksanakan kegiatan Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Pelindungan Masyarakat.

"Dengan Melibatkan Perangkat Daerah Dan Meminta Pendampingan Dengan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah untuk melaksanakan penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan.

Terkait hal tersebut, Satuan Polisi Pamung Praja (Satpol PP) Kabupaten Seruyan menggelar kegiatan rapat Uji Publik Draft Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteram dan Pelindungan Masyarakat yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Seruyan, Senin (30/9/2024).

Kepala Satpol PP Kabupaten Seruyan Agus Supriadi dalam laporan menyebutkan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah ini dilatar belakangi oleh beberapa hal yaitu Pertama Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Kedua Berdasarkan Pasal 11 Dan 12 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mengatur mengenai Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat Merupakan Urusan Wajib Pelayanan Dasar Pemerintah Daerah Baik Pemerintah Provinsi, Kabupaten Dan Kota. Selanjutnya Dalam Pasal 245 Disebutkan Bahwa Untuk Membantu Kepala Daerah Guna Mewujudkan Ketertiban Umum, Ketenteraman, Dan Pelindungan Masyarakat Maka Dibentuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Untuk lebih menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Pelindungan Masyarakat yang telah dirancang khususnya di Kabupaten Seruyan, maka perlu dilaksanakannya Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteram dan Pelindungan Masyarakat. Kami Berharap Kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah ini diberikan kemudahan dan kelancaran hingga selesai,"ujarnya.

Hadir dalam kegiatan ini Staf Ahli Bupati Seruyan Tunjarsyah yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan ini, Beberapa Kepala Perangkat Daerah, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Tamu Undangan lainnya. (mc Kab Seruyan/Eyv).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SERUYAN
  • Jumat, 27 September 2024 | 10:55 WIB
Pemda Seruyan Gelar Sosialisasi P3DN di Palangkaraya
  • Oleh MC KAB SERUYAN
  • Rabu, 25 September 2024 | 21:14 WIB
Pj. Bupati Seruyan Terima SK Perpanjangan Penjabat Bupati
  • Oleh MC KAB SERUYAN
  • Selasa, 24 September 2024 | 17:51 WIB
30.000 Bibit Mangrove Hijaukan Pesisir Pelabuhan di Seruyan
  • Oleh MC KAB SERUYAN
  • Selasa, 24 September 2024 | 03:38 WIB
KPU Kabupaten Seruyan Undi Nomor Urut Pasangan Paslon Pilkada