- Oleh MC KOTA JAMBI
- Kamis, 26 Desember 2024 | 03:48 WIB
: Sekretaris Daerah Kota Jambi H. A. Ridwan
Oleh MC KOTA JAMBI, Senin, 30 September 2024 | 16:03 WIB - Redaktur: Juli - 234
Jambi lnfoPublik - Menindaklanjuti surat dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 23224/MPK.F/TU.02.03/2024 mengenai Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) mengimbau agar setiap kantor Pemerintahan maupun swasta serta seluruh komponen masyarakat di Kota Jambi mengibarkan bendera merah putih.
Pengibaran bendera merah putih itu dengan ketentuan, pada tanggal 30 September 2024 mengibarkan bendera setengah tiang dan 1 Oktober 2024 mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh.
"Pelaksanaannya dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024, dimana pengibarannya mulai hari ini 30 September bendera berkibar setngah tiang dan esoknya mulai pukul 06.00 WIB tanggal 1 Oktober bendera merah putih berkibar satu tiang penuh," ujar Sekda Kota Jambi, A.Ridwan, Senin (30/9/2024).
Lanjut Sekda, penyelenggaraan upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun 2024 dilaksanakan sebagaimana yang telah di atur dalam surat Mendibudristek RI, di mana jajaran Pemerintah bersama Forkopimda menyelenggarakan upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila secara langsung dari kantor masing-masing.
Sementara untuk upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024 tingkat kota Jambi akan dipusatkan di Lapangan Utama Grha Siginjai Kantor Wali Kota Jambi pada Selasa, 1 Oktober 2024.
"Upacara akan dimulai pukul 08.00 WIB bertempat di Lapangan Utama Kantor Wali Kota Jambi, dan yang akan bertindak selaku Inspektur Upacara langsung Ibu Pj Wali Kota,” lanjut A.Ridwan.
Adapun kegiatan dalam rangka Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tangal 1 Oktober 2024 itu, yang mengusung tema “Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas” itu, selain melaksanakan upacara juga mendengarkan pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui kanal Youtube Kemendikbud RI, sebagaimana maksud surat Mendikbudristek RI nomor 23224/MPK.F/TU.02.03/2024 mengenai Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024.