Pj Gubernur Gorontalo Pimpin Rakor Bersama Pemkot Gorontalo, Bahas Isu-Isu Strategis

: Pj Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin bersama Pj Wali Kota Gorontalo Ismail Madjid menandatangani berita acara hasil pertemuan usai rakor antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota, Rabu (25/9/2024). (Foto: Fadly Diskominfotik)


Oleh MC PROV GORONTALO, Rabu, 25 September 2024 | 22:05 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 118


Kota Gorontalo, InfoPublik - Penjabat (Pj) Gubernur Rudy Salahuddin memimpin Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Kota Gorontalo yang digelar di Aula Kantor Wali Kota, Rabu (25/9/2024). Rapat yang diikuti oleh Pj Wali Kota Gorontalo Ismail Madjid serta menghadirkan pengurus OPD pemprov dan pemkot ini untuk membahas isu-isu strategis di daerah seperti kemiskinan ekstrem, tengkes, pernikahan dini, dan perceraian.

Salah satu isu yang mencuat dan ingin diperkuat antardaerah yakni ketersediaan data dan cara mengintervensi program yang berbasis data.

Pemprov mengusulkan pemanfaatan aplikasi Gorontalo Satu Data (GSD) yang implementasinya dinilai lebih akurat karena mampu memotret kondisi warga dengan nama, alamat, koordinat rumah, aset yang dimiliki termasuk status pekerjaan, dan data lainnya.

“Kalau pemanfaatan data ini bisa kita dorong dengan adanya Gorontalo Satu Data, maka semua program baik oleh Pemkot dan Pemprov bisa diintervensi dengan baik. Saya lihat ini data sangat baik jika bisa kolaborasikan dengan pemerintah kabupaten, kecamatan hingga desa,” tutur Rudy.

Rudy bersama Ismail sepakat untuk menandatangani berita acara hasil pertemuan. Setidaknya ada lima poin kesepakatan pada rakor tersebut.

Pemprov dan pemkot sepakat untuk melakukan penajaman data per sasaran penerima manfaat di Kota Gorontalo. Perbaikan data dilakukan dengan tata kelola data berbasis kelurahan di aplikasi Gorontalo Satu Data dengan pembagian tugas dan fungsi sesuai kewenangan pemerintah daerah.

Pemprov dan pemkot melalui instansi pengampu melakukan efisiensi intervensi program dan kegiatan dengan menyasar pada kelompok dan individu secara terpadu dan bersinergi. Peran pemerintah kelurahan untuk melakukan penasaran kelompok dan individu calon penerima manfaat serta kedua pihak sepakat untuk melakukan pendampingan, pemantauan, monitoring dan evaluasi secara berkala, terpadu, dan saling bersinergi. (mcgorontaloprov/isam)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 26 September 2024 | 13:34 WIB
Menaklukkan Medan Terjal di Jungle Tour Pronojiwo, Destinasi Eksotis Lumajang
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 26 September 2024 | 15:25 WIB
Eksotisme Panorama Grojokan Sewu, Destinasi Wisata Baru di Lumajang
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 25 September 2024 | 22:15 WIB
Rakor dengan Kemenparekraf, Pj Gubernur Gorontalo Keluhkan Mahalnya Tiket Pesawat
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Sabtu, 21 September 2024 | 21:08 WIB
Puncak Kulminasi 2024, Momentum Dongkrak Kualitas Pariwisata Pontianak
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Senin, 23 September 2024 | 11:16 WIB
Wisatawan Kagumi Pesona Kulminasi Matahari di Tugu Khatulistiwa Pontianak
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Kamis, 19 September 2024 | 13:07 WIB
PON XXI Aceh-Sumut, 30 Pelaku Usaha di Nagan Raya Ikuti UMKM Rameune Expo