- Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
- Selasa, 24 Desember 2024 | 13:43 WIB
: Pastikan Transparansi Pilkada, KPU Kota Palangka Raya Musnahkan 172 Surat Suara Lebih dan Rusak - Foto:Mc.Palangka Raya
Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Selasa, 26 November 2024 | 14:29 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 165
Palangka Raya, InfoPublik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya memusnahkan sebanyak 172 surat suara lebih maupun rusak di halaman Kantor KPU Kota Palangka Raya, Selasa (26/11/2024).
Surat suara yang dimusnahkan terdiri atas empat lembar untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta 168 lembar untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Pemusnahan surat suara ini disaksikan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, Kapolresta Palangka Raya, Dandim 1016 Palangka Raya, Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, dan sejumlah pihak lainnya.
Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro menjelaskan bahwa pemusnahan surat suara dilakukan sesuai prosedur guna menjaga transparansi dan memastikan tidak ada penyalahgunaan logistik Pilkada.
“Surat suara yang dimusnahkan ini terdiri dari kelebihan surat suara dan surat suara rusak setelah melalui penyortiran dan pelipatan. Hal ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan logistik Pilkada bersih dan sesuai kebutuhan,” katanya.
Lebih lanjut,ia menyebutkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan seluruh logistik Pilkada dengan matang, termasuk distribusi ke kecamatan dan kelurahan, untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar.
Pada kesempatan yang sama,Penjabat P(j )Wali kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu memberikan apresiasi kepada KPU dan seluruh pihak yang telah bekerja keras memastikan kelancaran seluruh tahapan Pilkada.
“Proses pemusnahan ini menunjukkan komitmen kita semua untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan Pilkada. Saya berharap seluruh tahapan, termasuk distribusi logistik, dapat berjalan tepat waktu dan aman,” ujar Hera.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada dengan tetap menjaga suasana kondusif. (MC. Kota Palangka Raya/Nitra/Eyv)