- Oleh MC KAB BALANGAN
- Jumat, 22 November 2024 | 14:13 WIB
: Kegiatan Jamarah (Jagong Masalah Umrah dan Haji) untuk Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan 1446 H/2024 M.
Oleh MC KAB BALANGAN, Selasa, 24 September 2024 | 13:14 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 168
Paringin, InfoPublik - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Balangan, Saribuddin, secara resmi membuka kegiatan Jamarah (Jagong Masalah Umrah dan Haji) untuk Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan Tahun 1446 H/2024 M di Aula Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kemenag Balangan.
Saribuddin menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai sarana untuk menyeimbangkan dan meluruskan informasi terkait penyelenggaraan haji yang sering kali simpang siur di kalangan masyarakat.
"Kami adakan kegiatan ini untuk memberikan informasi yang tepat dan akurat terkait penyelenggaraan haji. Kami paham bahwa di masyarakat banyak informasi yang beredar dan tidak semuanya benar. Oleh karena itu, kami ingin melalui kegiatan Jamarah ini, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang jelas dan terpercaya," ujarnya, Senin (23/9/2024).
Ia juga meminta agar para Kepala KUA serta para penyuluh agama yang hadir dapat menyebarluaskan informasi yang diberikan dalam acara ini kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing.
"Kami berharap, para Kepala KUA dan penyuluh agama yang hadir di sini bisa menjadi agen informasi yang baik. Dengan pengetahuan yang didapatkan dari acara ini, bapak dan ibu dapat membantu menjawab keresahan masyarakat terkait haji dan umrah," tambahnya.
Kegiatan Jamarah ini menghadirkan Eddy Khairani Z, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kalimantan Selatan, sebagai narasumber utama.
Dalam paparannya, Eddy memberikan berbagai informasi yang komprehensif mengenai penyelenggaraan haji dan umrah, termasuk dasar hukum yang mengatur pelaksanaan haji, tata cara pendaftaran haji reguler, kuota haji, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), hingga proses pelimpahan nomor porsi.
"Haji adalah salah satu ibadah yang memerlukan banyak persiapan, baik dari segi dokumen, fisik, maupun mental. Calon jemaah harus mendapatkan informasi yang benar dan jelas. Kami di Kemenag selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk memastikan proses ini berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan,"imbuhnya.
Eddy juga menyinggung mengenai pentingnya memahami proses pengurusan dokumen dan visa jamaah haji.
"Salah satu yang sering menjadi perhatian adalah mengenai dokumen dan visa. Calon jamaah perlu memahami persyaratan yang berlaku agar tidak ada kendala di kemudian hari. Selain itu, terkait haji khusus dan umrah, masyarakat juga perlu mewaspadai tawaran-tawaran yang tidak masuk akal dari pihak yang tidak resmi," jelasnya.
Sementara Kepala Seksi (kasi) PHU Kemenag Balangan Rahmadi, dalam laporannya selaku ketua panitia menerangkan bahwa kegiatan Jamarah ini diikuti oleh 50 orang peserta baik dari KUA, biro travel dan umrah, petugas kesehatan, hingga jemaah haji Tahun 2025 dan diharapkan dapat menjadi wadah untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang sering muncul terkait umrah dan haji.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memberikan edukasi yang diperlukan kepada masyarakat. Melalui Jamarah, semoga masyarakat mendapatkan pencerahan dan tidak lagi bingung dengan berbagai informasi yang beredar. Mari kita bantu masyarakat kita untuk dapat menunaikan ibadah haji dan umrah dengan baik dan lancar,"tambahnya.(MC Balangan/el/eyv)