Bawaslu Kota Padang Buka Lowongan 1.487 Pengawas TPS, Ayo Daftar Sekarang!

:


Oleh MC KOTA PADANG, Minggu, 22 September 2024 | 17:26 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 60


Padang, InfoPublik – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang resmi membuka pendaftaran untuk menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pilkada 2024. Sebanyak 1.487 orang pengawas TPS dibutuhkan untuk memastikan proses pemilihan berjalan lancar dan sesuai aturan di seluruh Kota Padang.

Anggota Bawaslu Padang, Afriszal, menjelaskan bahwa pendaftaran ini telah dibuka sejak 12 September dan akan berlangsung hingga 28 September 2024. Calon pengawas TPS bisa mendaftar di Kantor Sekretariat Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 11 kecamatan yang tersebar di Kota Padang.

"Total pengawas TPS yang dibutuhkan di Kota Padang adalah 1.487 orang," kata Afriszal di Kota padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Sabtu (21/9/2024).

Proses penerimaan berkas dan verifikasi administrasi tahap pertama dilakukan sepanjang periode pendaftaran. Calon peserta harus melengkapi sejumlah persyaratan administratif, termasuk:

  1. Surat pendaftaran ditujukan ke Panwaslu Kecamatan sesuai domisili.
  2. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
  3. Pas foto ukuran 4x6 sebanyak dua lembar.
  4. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang sudah dilegalisir atau menunjukkan ijazah asli.
  5. Daftar riwayat hidup dan surat pernyataan bermaterai Rp10.000.

Surat pernyataan ini harus mencantumkan beberapa poin penting, antara lain:

  • Kesetiaan pada Pancasila dan UUD 1945.
  • Sehat jasmani, rohani, dan bebas dari narkotika.
  • Tidak pernah menjadi anggota partai politik selama lima tahun terakhir.
  • Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara lima tahun atau lebih.
  • Bersedia bekerja penuh waktu.
  • Tidak menduduki jabatan politik, pemerintahan, atau di BUMN/BUMD selama masa tugas sebagai pengawas TPS.
  • Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan penyelenggara Pemilu.

Afriszal menambahkan bahwa tugas pengawas TPS sangat krusial dalam menjaga integritas dan kelancaran proses pemungutan suara di lapangan. Ia mengajak seluruh masyarakat yang memenuhi syarat untuk turut berpartisipasi dalam tugas pengawasan ini demi terlaksananya Pilkada yang bersih dan transparan.

(MC Padang/April)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BOVEN DIGOEL
  • Minggu, 22 September 2024 | 22:12 WIB
KPU Tetapkan Empat Paslon Bupati dan Wabup Kabupaten Boven Digoel
  • Oleh MC PROV JAWA BARAT
  • Minggu, 22 September 2024 | 22:00 WIB
Bey Machmudin: Akurasi DPT Kunci Pilgub Jabar Berkualitas
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 20 September 2024 | 17:06 WIB
KY Berperan Penting Memastikan Hak Perempuan Berhadapan dengan Hukum Terpenuhi