: Foto : KPU Tuban saat gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT. (miswoni)
Oleh MC KAB TUBAN, Jumat, 20 September 2024 | 21:38 WIB - Redaktur: Juli - 188
Tuban, InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih T (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban 2024, di aula setempat, Jumat (20/9/2024).
Ketua KPU Kabupaten Tuban, Zakiyatul Munawaroh menyampaikan rapat ini digelar setelah dilakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSPHP) pada tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah dilakukan pada 9-11 September 2024.
"Hari ini tahapan rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," ujar Zakiya, sapaan akrab ketua KPU Tuban periode 2024-2029.
Zakiya mengimbau kepada badan adhoc di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan agar bersiap menghadapi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang padat.
Mantan anggota KPU divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas periode 2019-2024 ini membeberkan, tahapan terdekat yaitu 22 September 2024 tahapan penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tuban dilanjutkan tanggal 23 September pengundian nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tuban, masa kampanye dimulai dari tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024.
"Sebagai penyelenggara kita harus semangat dan menjaga kesehatan demi terselenggaranya Pilbup Tuban Adem Ayem dan Pilgub Jatim Seneng Bareng," pungkas Zakiya.
Dalam kesempatan yang sama anggota KPU Tuban Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ulil Abror Al Mahmud, mengatakan, DPT merupakan hasil dari rekapitulasi DPSHP pada tingkat PPK. Adapun hasil rekapitulasi DPT dari 20 kecamatan 328 desa/kelurahan 1.867 TPS, laki-laki berjumlah 466.717 pemilih, perempuan berjumlah 476.148 pemilih, total 942.865 pemilih.
Kemudian setelah hasil pleno DPT akan diumumkan di tingkat desa/kelurahan dimulai 22 September 2024 sampai dengan 27 November 2024. (anis miswoni/hei)