- Oleh MC KAB PIDIE
- Jumat, 20 Desember 2024 | 16:06 WIB
: Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menggelar Konsultasi Publik I untuk Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rangka mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Aceh Tengah. Acara ini berlangsung di Aula Hotel Grand Bagu Hill pada Kamis (19/09/2024), dan dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Tengah, H. Harun Manzola, SE, MM, yang mewakili Penjabat Bupati Aceh Tengah, Subhandhy, AP, M.Si.
Oleh MC KAB ACEH TENGAH, Minggu, 22 September 2024 | 14:53 WIB - Redaktur: Juli - 215
Takengon, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menggelar Konsultasi Publik I untuk Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rangka mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Aceh Tengah.
Acara ini berlangsung di Aula Hotel Grand Bagu Hill pada Kamis (19/9/2024), dan dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Tengah, H. Harun Manzola, yang mewakili Penjabat Bupati Aceh Tengah, Subhandhy.
Dalam sambutannya, Harun Manzola menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen penting yang menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Dokumen ini berfungsi sebagai panduan untuk menetapkan program dan kebijakan strategis dalam mewujudkan visi dan misi daerah, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
"Penyusunan RPJMD bukan hanya soal pertumbuhan ekonomi dan sosial, namun juga harus memperhatikan aspek lingkungan. KLHS ini memastikan bahwa setiap kebijakan yang dirancang memperhitungkan dampak terhadap ekosistem, sehingga pembangunan yang dilakukan tidak merusak lingkungan," ujar Harun Manzola.
Ia menekankan pentingnya konsultasi publik dalam proses penyusunan KLHS. Menurutnya, kegiatan ini menjadi forum bagi berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan masukan yang komprehensif dan partisipatif dalam proses perencanaan pembangunan.
Kabupaten Aceh Tengah dikenal memiliki kekayaan alam yang melimpah, seperti hutan, pertanian, perikanan, hingga sektor pariwisata. Menurut Harun, seluruh potensi tersebut harus dikelola dengan bijaksana dan berkelanjutan untuk memastikan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
"Dalam perencanaan pembangunan, kita tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga menjaga keberlangsungan ekosistem. KLHS memberikan landasan bagi kita untuk mengidentifikasi potensi dampak lingkungan dari setiap kebijakan, serta bagaimana meminimalkan dampak negatif tersebut," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Tengah, Subhan Sahara, dalam laporannya menjelaskan bahwa tujuan utama penyusunan KLHS RPJMD adalah memastikan pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam kebijakan, rencana, dan program pembangunan daerah.
Hal tersebut kata dia, penting untuk menjaga keseimbangan antara kemajuan pembangunan dan perlindungan lingkungan hidup.
"Peserta konsultasi publik kali ini berjumlah 50 orang, yang terdiri dari berbagai elemen, seperti Dinas Lingkungan Hidup, kepala SKPK, camat, tenaga ahli, akademisi, LSM lingkungan, serta tokoh masyarakat," tambahnya.
Melalui proses konsultasi ini, diharapkan masukan yang diperoleh dapat menjadi panduan untuk menghasilkan RPJMD yang berkualitas, serta mampu menjawab tantangan pembangunan berkelanjutan di masa depan.
Penjabat Bupati Aceh Tengah, dalam sambutan penutup yang disampaikan oleh Harun Manzola, menyatakan bahwa tantangan pembangunan yang berkelanjutan memerlukan komitmen dan kerja sama dari semua pihak. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan lembaga non-pemerintah menjadi kunci keberhasilan mewujudkan Aceh Tengah yang maju dan lestari.
"Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan dokumen KLHS dan RPJMD ini. Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan masukan yang konstruktif untuk kemajuan Kabupaten Aceh Tengah," tutupnya. (Fasya Harsa/MC Aceh Tengah)