- Oleh Wahyu Sudoyo
- Minggu, 24 November 2024 | 10:10 WIB
: Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, saat menghadiri Rakornas Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN pada Pemilu Serentak Tahun 2024, di Ecovention Ancol, Jakarta, Selasa (17/9/2024)
Oleh MC KAB NAGAN RAYA, Jumat, 20 September 2024 | 16:00 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 181
Jakarta, InfoPublik – Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Fitriany Farhas, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kesiapan Kepala Daerah dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Serentak 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Ecovention Ancol, Jakarta, Selasa (17/9/2024), dan dihadiri oleh para Gubernur, Wali Kota, Bupati, serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi dan Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia.
Rakornas ini bertujuan memperkuat komitmen para kepala daerah dalam menjaga netralitas ASN selama proses Pemilu 2024, yang dinilai sebagai salah satu isu krusial. Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, yang membuka acara, menekankan pentingnya netralitas ASN dalam menjaga integritas pemilihan.
"Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilihan 2024, tahapan pencalonan, kampanye, dan pungutan suara adalah periode yang paling rawan pelanggaran netralitas ASN," ujar Rahmat Bagja. Dia menambahkan, pengawasan lebih ketat diperlukan agar ASN tidak terlibat dalam politik praktis.
Salah satu poin penting dari Rakornas ini adalah penandatanganan komitmen bersama oleh para kepala daerah, termasuk Pj Bupati Nagan Raya, untuk menjaga netralitas ASN.
Komitmen ini merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan demokratis, jujur, dan adil.
Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini dan kembali menegaskan bahwa pemerintahannya berkomitmen untuk menjaga netralitas ASN di wilayahnya.
"Netralitas ASN adalah fondasi bagi penyelenggaraan Pilkada yang adil dan transparan. Kami akan memastikan bahwa ASN di Kabupaten Nagan Raya tidak terlibat dalam politik praktis," ujarnya.
Dia juga mengimbau agar seluruh ASN di Kabupaten Nagan Raya mematuhi peraturan dan tidak berpihak dalam Pilkada mendatang.
"Mari kita wujudkan Pilkada yang demokratis dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat, demi kemajuan Kabupaten Nagan Raya," tegas Fitriany.
Rakornas ini juga dilengkapi dengan panel diskusi dan sesi tanya jawab yang melibatkan narasumber dari Bawaslu, Kemendagri, Kementerian PANRB, BKN, dan Polri. Diskusi membahas strategi pengawasan dan upaya menjaga netralitas ASN selama Pemilu 2024.
Dengan komitmen yang kuat dari para kepala daerah, diharapkan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung secara damai, bebas dari konflik, dan menjunjung tinggi asas demokrasi. (MC Kab Nagan Raya)