Pemkab Kobar Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PNS

: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PNS Pemkab Kobar - Foto : Mc.Kobar


Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT, Kamis, 19 September 2024 | 17:42 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 182


Pangkalan, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2024, Kamis (19/9/2024).

Berdasarkan data yang diperoleh dari website Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kobar, terdapat 160 formasi yang dibuka. Total jumlah pendaftar sebanyak 2086 orang, namun yang melakukan submit hanya sebanyak 1847 orang.

Setelah melalui proses verifikasi administrasi terdapat 1569 pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 278 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Selain itu juga terdapat formasi yang kosong / tidak ada pelamarnya. Formasi tersebut antara lain arsiparis terampil, dokter umum ahli pertama,dokter spesialis ahli pertama, dokter gigi ahli pertama, paramedik veteriner terampil, penata kelola layanan kesehatan dan teknisi elektromedis ahli pertama.

Kepala BKPSDM melalui Analis SDM Aparatur, Rendra Septiawan menerangkan bahwa proses verifikasi administrasi dilakukan secara transparan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Panselnas. Ada beberapa kesalahan yang dilakukan oleh pelamar sehingga dinyatakan TMS, diantaranya kualifikasi pendidikan pelamar tidak sesuai dengan kualifikasi formasi yang dicari serta dokumen yang di berikan tidak sesuai dengan ketentuan.

“Bagi pelamar yang dinyatakan TMS, mereka diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan selama tiga hari kerja pada tanggal 20 s/d 22 September 2024,”kata Rendra.

Rendra menambahkan bagi pelamar yang dinyatakan MS, tahapan berikutnya yang akan dihadapi adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), yang jadwalnya akan diumumkan kemudian. Pelamar diharapkan terus memantau informasi terbaru melalui media resmi BKPSDM maupun Pemkab Kobar.

“Diimbau kepada para pelamar tetap waspada terhadap informasi palsu maupun indikasi penipuan. Hendaknya pelamar selalu merujuk pada media resmi BKPSDM, Pemkab Kobar maupun Panselnas,” ujar Rendra sekaligus mengakhiri penjelasannya. (mc kobar/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT
  • Selasa, 19 November 2024 | 11:24 WIB
Buka Workshop, Budi Santosa Harapkan Kritik dan Saran Terkait Pelaksanaan Pembangunan di Kobar
  • Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT
  • Senin, 11 November 2024 | 14:17 WIB
Peringati Hari Pahlawan, Pemkab Kobar Gelar Rangkaian Kegiatan Penghormatan
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Rabu, 6 November 2024 | 08:35 WIB
1.314 Peserta di Maluku Tenggara Belum Ikuti Tes Seleksi Kompetensi Dasar ASN 2024
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Rabu, 6 November 2024 | 01:04 WIB
Penjabat Sekretaris Daerah Maluku Tenggara Tinjau Pelaksanaan Tes SKD CASN di Langgur
  • Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT
  • Senin, 4 November 2024 | 15:34 WIB
Pemkab Kobar Mulai Laksanakan SKD CPNS
  • Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT
  • Senin, 4 November 2024 | 17:20 WIB
Kobar Expo 2024 Resmi Ditutup, Angka Transaksi Capai Rp2,6 Miliar Selama Pameran