Rakornas Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024

: Rakornas Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024 - Foto:Mc.Seluma


Oleh MC KAB SELUMA, Kamis, 3 Oktober 2024 | 12:07 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 284


Jakarta, InfoPulik  - Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Hendarsyah mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah dalam Menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Serentak 2024 di Econvention, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (17/9/2024).
 
Rakornas ini diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
 
Kegiatan ini dihadiri oleh para Gubernur, Bupati, Wali kota, anggota Bawaslu dari seluruh Indonesia, Kepala BKN, Menteri Dalam Negeri, Menteri PANRB, serta undangan lainnya.
 
Event ini dibuka oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu.
 
Koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Bawaslu, KPU, dan para kepala daerah dalam menjaga netralitas ASN serta memastikan Pemilu dan Pilkada 2024 berjalan lancar tanpa ada pelanggaran serius.
 
“Kami berharap kerja sama ini dapat terus terjalin dengan baik demi mewujudkan Pemilu yang adil dan demokratis,"ujar Rahmat. (EM/MC Kabupaten Seluma/Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Kabupaten Seluma/Eyv)
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT
  • Kamis, 2 Januari 2025 | 22:20 WIB
Hari Pertama Kerja 2025, Budi Santosa Pimpin Apel Pagi
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Rabu, 1 Januari 2025 | 08:14 WIB
Kerja Sama Solid: DPRD dan Pemkab Agam Tutup Masa Sidang Pertama 2024
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 30 Desember 2024 | 17:05 WIB
Pemerintah Percepat Penataan Tenaga Non-ASN melalui Seleksi PPPK 2024
  • Oleh MC KAB GAYO LUES
  • Selasa, 31 Desember 2024 | 15:45 WIB
Kepala BKPSDM Gayo Lues Tegaskan Tidak Ada Lagi Tenaga Kerja Non-ASN pada 2025
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 25 Desember 2024 | 21:25 WIB
KPK Terima 15.516 Pelaporan Gratifikasi dengan Nilai Rp88,39 Miliar selama 2020-2024