- Oleh MC KAB SLEMAN
- Kamis, 21 November 2024 | 11:14 WIB
: Kapanewon Ngaglik melangsungkan sosialisasi dan pendampingan pengadaan barang dan jasa di tingkat Kalurahan Kapanewon Ngaglik, Kamis (19/9/2024).
Oleh MC KAB SLEMAN, Jumat, 20 September 2024 | 20:50 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 148
Sleman, InfoPublik - Kapanewon Ngaglik melangsungkan sosialisasi dan pendampingan pengadaan barang dan jasa di tingkat Kalurahan Kapanewon Ngaglik, Kamis (19/9/2024). Panewu Ngaglik Agung Endarto mengatakan, perangkat kalurahan perlu meningkatkan pemahamannya akan tata kelola pengadaan yang sesuai peraturan perundang-undangan.
“Sehingga nantinya proses pengadaan barang dan jasa berjalan transparan, efektif, dan efisien, serta meminimalkan potensi kesalahan administrasi,” ujar Agung. Ia menambahkan, diperlukan kecermatan soal pengadaan yang dilaksanakan oleh kalurahan. Mengingat, kalurahan merupakan pihak yang bertanggung jawab dalam mekanismenya.
Pendampingan yang diberikan melibatkan ahli atau narasumber dari Inspektorat Kabupaten Sleman Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pengadaan Barang/Jasa Siti Marlina dan Maryati. Materi yang disosialisasikan meliputi regulasi terbaru, tahapan pengadaan, hingga pemanfaatan sistem informasi untuk mendukung transparansi proses pengadaan.
Pada kesempatan itu, narasumber menjelaskan tentang tugas pemerintah kalurahan dalam rangka pengadaan barang dan jasa, untuk mendukung kegiatan pemerintahan dan juga apa saja permasalahan dan kesulitan yang dihadapi oleh Kalurahan serta pengawasan terhadap rencana yang dilaksanakan. (Eka Sastra Kurniawan - KIM SARDONOHARJO)