Bakesbangpol Sleman Tingkatkan Peran Masyarakat Deteksi Potensi Gangguan Kamtibmas

: Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sleman menyelenggarakan workshop Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Rabu (18/9/2024).


Oleh MC KAB SLEMAN, Kamis, 19 September 2024 | 14:44 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 55


Sleman, InfoPublik - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sleman menyelenggarakan workshop Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Rabu (18/9/2024). Workshop bertujuan untuk meningkatkan peran masyarakat melakukan deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi konflik sosial serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)

Bertempat di Ruang Rapat Wirasuta Lantai II Kantor Pemerintah Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, kegiatan dibuka oleh Panewu Anom Gamping Hery Subagio, dan dihadiri Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sleman Indra Darmawan dan AKP Sugiyanto selaku Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasatbinmas) Kepolisian Resort Kota Sleman sebagai narasumber.

Indra Darmawan mengupas tentang potensi konflik yang diakibatkan karena intoleransi, terorisme, penyalahgunaan narkotika dan minuman keras, kenakalan remaja, hingga kerawanan pemilihan kepala daerah lantaran hanya ada dua pasangan calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Sleman.

Menurutnya, peran masyarakat yang aktif dan kolaboratif sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang damai, aman, dan toleran sehingga potensi intoleransi dan terorisme bisa diminimalkan.

Selain itu, warga masyarakat khususnya anggota FKDM di wilayah Kapanewon Gamping memiliki tanggung jawab untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat menimbulkan gangguan keamanan ataupun kelompok yang terindikasi menyebarkan paham intoleransi dan kekerasan melalui kerjasama dengan pihak keamanan dari TNI atau Polri setempat demi mencegah aksi yang tidak kondusif.

“Solidaritas dalam komunitas, bantuan kepada kelompok yang rentan serta keterlibatan dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat merupakan langkah konkret dalam menciptakan ketahanan ini,” tegas Indra.

Lebih lanjut, AKP Sugiyanto menambahkan beberapa hal yang dapat menimbulkan perselisihan atau konflik antarwarga. Ia menyarankan adanya musyawarah terlebih dulu sebelum kasusnya dilaporkan ke pihak berwajib melalui program restorasi justice yang melibatkan pelaku, korban, serta masyarakat dalam mencari solusi untuk memperbaiki dampak dari tindak pidana.

Pendekatan ini melibatkan komunitas secara aktif dalam proses penyelesaian konflik. Masyarakat dilibatkan dalam mediasi dan dialog yang membantu agar merasa memiliki peran dalam menjaga ketertiban dan harmoni sosial sehingga memperkuat rasa kepedulian dan tanggung jawab kolektif dalam menjaga keamanan lingkungannya.

“Dengan restorasi justice, pelaku tindak pidana tidak selalu harus menjalani hukuman penjara, terutama untuk kasus-kasus ringan,” terangnya.

Proses ini memberikan pelajaran moral baik bagi pelaku, korban, maupun masyarakat tentang pentingnya tanggung jawab sosial, empati, dan rekonsiliasi dengan harapan masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya menjaga harmoni dan menyelesaikan konflik secara damai dan konstruktif. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SLEMAN
  • Selasa, 10 September 2024 | 09:06 WIB
Ribuan Pelari Ikuti Event Sleman Temple Run 2024
  • Oleh MC KAB SLEMAN
  • Selasa, 10 September 2024 | 09:05 WIB
PPS Condongcatur Sleman Tetapkan 33.238 di Pilkada Sleman 2024
  • Oleh MC KAB SLEMAN
  • Senin, 2 September 2024 | 15:49 WIB
Peran Penting 5 Pilar STBM Ciptakan Lingkungan Bersih Bebas Risiko Penyakit