Septian Nugraha dan Arsya Fadillah Ditetapkan sebagai Pimpinan Sementara DPRD Bengkalis

:


Oleh MC KAB BENGKALIS, Rabu, 18 September 2024 | 18:49 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 303


Bengkalis, InfoPublik – Septian Nugraha dan M. Arsya Fadillah resmi ditunjuk sebagai Pimpinan Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, pada Selasa (17/9/2024).

Septian diangkat sebagai Ketua Sementara, sedangkan Arsya menduduki posisi Wakil Ketua Sementara.

Penetapan jabatan sementara ini diumumkan oleh Sekretaris DPRD Bengkalis, Rafiardi Ikhsan, setelah pelantikan dan pengambilan sumpah 45 Anggota DPRD di Gedung Cik Puan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Septian Nugraha terpilih sebagai Anggota DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di daerah pemilihan (Dapil) Mandau. Sementara M. Arsya Fadillah terpilih sebagai anggota DPRD dari Partai Nasdem di Dapil Bathin Solapan.

Penetapan Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD ini berdasarkan Pasal 165 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan bahwa sebelum terbentuknya pimpinan DPRD definitif, DPRD dipimpin oleh Pimpinan Sementara yang terdiri dari satu orang Ketua dan satu Wakil Ketua dari dua partai politik dengan perolehan kursi terbanyak pertama dan kedua.

Penunjukan ini juga mematuhi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.13/3434/SJ tentang Tata Cara Pelantikan Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota Masa Jabatan 2024-2029, serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkalis Nomor 524 Tahun 2024 mengenai penetapan perolehan kursi partai politik dalam Pemilu Anggota DPRD Kabupaten/Kota 2024.

Tugas Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD antara lain memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, menyusun rancangan peraturan tata tertib DPRD, dan memproses penetapan Pimpinan DPRD definitif.

#DISKOMINFOTIK

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Selasa, 19 November 2024 | 22:22 WIB
TP PKK Jadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah dalam Pemberdayaan Keluarga
  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Selasa, 19 November 2024 | 22:14 WIB
Pjs Bupati Bengkalis: Pilkada 2024 Harus Transparan, ASN Diminta Netral
  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Selasa, 19 November 2024 | 22:07 WIB
QRIS Jadi Alat Transaksi Keuangan Masa Depan di Kabupaten Bengkalis
  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Selasa, 19 November 2024 | 21:59 WIB
Pilkada Harus Bebas dari Intoleransi, Radikalisme, dan Konflik Sosial
  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Jumat, 15 November 2024 | 17:50 WIB
Program Klinik Rumah Swadaya: Solusi Rumah Layak Huni di Bengkalis
  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Jumat, 15 November 2024 | 17:46 WIB
Pemkab Bengkalis Siap Impelementasikan Program Swasembada Pangan dan Makan Gratis