- Oleh MC KAB BALANGAN
- Senin, 25 November 2024 | 17:21 WIB
: 21 Pelaku Usaha Pangan Lokal Terima Bantuan Mixer, Blender dan Sealer | Foto : MC Pontianak
Oleh MC KOTA PONTIANAK, Rabu, 18 September 2024 | 18:40 WIB - Redaktur: Untung S - 151
Pontianak, InfoPublik – Dalam rangka mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengembangkan usaha di sektor industri pangan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan memberikan bantuan peralatan produksi kepada 21 pelaku usaha lokal. Bantuan itu meliputi alat sealer, blender, dan mixer, yang diharapkan dapat membantu para pelaku UMKM dalam meningkatkan kualitas serta kuantitas produksi mereka.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menyatakan bahwa pemberian peralatan tersebut merupakan bukti nyata komitmen Pemkot dalam mendukung perkembangan industri pangan lokal, khususnya bagi UMKM yang bergerak di bidang makanan dan kue.
“Kami berharap dengan adanya bantuan ini, pelaku UMKM dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produksinya, sehingga usaha mereka semakin berkembang,” ujar Ani Sofian saat menyerahkan bantuan secara simbolis di UPT Agribisnis Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Pontianak, Rabu (18/9/2024).
Ani Sofian menambahkan, industri pangan lokal memainkan peran penting dalam perekonomian Pontianak. Selain menciptakan lapangan kerja, sektor ini juga menarik wisatawan melalui kuliner khas Pontianak. Ia mendorong penerima bantuan untuk memanfaatkan peralatan secara optimal dan terus berinovasi dalam mengembangkan produk makanan khas kota tersebut.
"Mari kita bersama-sama memajukan industri pangan lokal Pontianak. Dengan peningkatan kualitas produk, saya yakin kita bisa memperluas pasar, baik di dalam kota maupun ke luar daerah," tambahnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Pontianak, Muchamad Yamin, menjelaskan bahwa bantuan peralatan ini bertujuan untuk mendorong pelaku UMKM mengembangkan produknya baik dari segi kualitas maupun kuantitas.
“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, terutama bagi mereka yang baru memulai usaha di sektor industri pangan,” jelas Yamin.
Yamin juga menyebutkan bahwa selain bantuan peralatan, Pemkot Pontianak menyalurkan bantuan beras kepada enam Kepala Keluarga (KK) petani padi yang mengalami gagal panen. Setiap KK menerima 20 kilogram beras sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan keluarga.
“Bantuan untuk peningkatan ketahanan pangan keluarga juga disalurkan kepada 40 KK, masing-masing mendapatkan 10 kilogram beras,” pungkasnya. (prokopim/Jemi Ibrahim)