- Oleh MC KAB WONOSOBO
- Jumat, 15 November 2024 | 20:32 WIB
: . Penandatanganan dilakukan di Pendopo Kabupaten Wonosobo, Selasa (17/9/2024).
Oleh MC KAB WONOSOBO, Rabu, 18 September 2024 | 11:54 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 168
Wonosobo, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Wonosobo resmi menandatangani perjanjian kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah terkait penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan embung. Penandatanganan dilakukan di Pendopo Kabupaten Wonosobo, Selasa (17/9/2024).
Perjanjian ini menjadi langkah strategis peningkatan pengelolaan sumber daya air serta mitigasi dampak kekeringan yang kerap terjadi di sebagian wilayah di Kabupaten Wonosobo. Embung di kawasan hutan ini diharapkan mampu meningkatkan cadangan air untuk irigasi pertanian serta memperkuat ketahanan pangan lokal.
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat dalam arahannya menyampaikan, pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi maupun pusat dalam menjaga keseimbangan ekosistem, sekaligus memanfaatkan potensi sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat.
"Pembangunan embung ini tidak hanya berfokus pada peningkatan sektor pertanian, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pelestarian lingkungan, dengan tetap memerhatikan prinsip-prinsip keberlanjutan," ujar Afif.
Jelas Bupati, Wonosobo adalah daerah yang sangat bergantung pada sumber daya alamnya. Pertanian menjadi sektor utama penggerak ekonomi masyarakat, dan keberadaan air yang cukup merupakan salah satu kunci keberhasilan sektor tersebut.
“Saya berharap dengan adanya kerjasama ini, kita dapat memperkuat kolaborasi di berbagai bidang lainnya, untuk kesejahteraan masyarakat dan kelestarian alam Kabupaten Wonosobo yang kita cintai,” pungkas Afif.
Sementara itu, Perwakilan BBWS Serayu OPAK Fena Rahayu Suryaputra menyampaikan, Program ini sejalan dengan upaya pengendalian deforestasi dan penanggulangan bencana alam, seperti banjir dan longsor, di kawasan Wonosobo. Untuk itu, pihaknya berkomitmen mendukung pembangunan ini dengan tetap menjaga kelestarian kawasan hutan.
“Pembangunan ditargetkan Desember 2024 selesai, sebagaimana permintaan bupati dan jajarannya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Jadi kita dari Kementerian melihat kesiapan lahan dan kesiapan teknisnya, karena dinilai sudah cukup jadi memilih di sini,” jelas Fena.
Menurutnya, rencana pembangunan embung ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, tidak hanya sebagai sumber air untuk irigasi, tetapi juga sebagai destinasi wisata baru yang mendukung perekonomian lokal.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala DPUPR Wonosobo Nurudin Ardiyanto menambahkan, pemanfaatan kawasan hutan dengan pengeluaran khusus yang akan digunakan untuk embung dibangun oleh Kementerian PUPR melalui Dirjen Sumber Daya Air di Desa Dieng.
“Kita ada dua embung dalam satu kawasan dengan total keluasan sekitar 3.8 hektare. Satu kawasan yang 5.000 meter merupakan tanah pemda. Kemudian 3.2 hektar adalah tanah Kementerian LHK yang merupakan kawasan hutan dengan pengelolaan khusus yang kemudian dikerjasamakan dengan Pemkab Wonosobo.
“Jadi embung ini kita dapat tanah dari Kementerian Pusat seluas 3.2 hektare. Termasuk infrastrukturnya embung diperoleh dari Kementerian PUPR dengan nilai sekitar Rp17 miliar,” paparnya.
Diharapkan selain kebermanfaatan untuk lahan genangan, pertanian, dan cadangan air, juga bermanfaat sebagai wahana edukasi dalam mendukung konservasi sumber daya air di Serayu, melalui pendidikan maupun pemberdayaan. Sebagai hulu Serayu, ada tanggung jawab dalam menjaga kelestariannya.
“Kita juga sedang menyiapkan skema pengelolaan yang disusun bersama dengan ahli dari UHM agar tidak merusak alam. Sehingga embung yang dibangun tidak hanya bermanfaat bagi kebutuhan manusia, tetapi juga memberikan kontribusi bagi pelestarian alam,” tegas Adin. (MC Kab. Wonosobo)