45 Anggota DPRD Kota Pontianak 2024-2029 Dilantik, Berkomitmen Tingkatkan Integritas

: 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak bersama Forkopimda Kota Pontianak | Foto : MC Pontianak


Oleh MC KOTA PONTIANAK, Selasa, 17 September 2024 | 21:55 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 273


Pontianak, InfoPublik - Ketua Pengadilan Negeri Kota Pontianak Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno melantik dan mengambil sumpah terhadap 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Satarudin ditunjuk sebagai ketua sementara DPRD Kota Pontianak periode 2024-2029 atas perolehan suara terbanyak.

Satarudin mengatakan, Anggota DPRD harus memiliki jiwa kebersamaan yang tinggi, mengingat latar belakang politik, sosial, agama, etnis sampai keahlian yang berbeda-beda di waktu bersamaan.

“Perbedaan tersebut harus melebur menjadi satu ketika dihadapkan dengan kepentingan bangsa dan negara serta seluruh masyarakat, inilah yang menjadi satu tekad kami dalam mengemban amanat rakyat,” katanya usai dilantik di Gedung Pontianak Convention Center (PCC), Selasa (17/9/2024).

Satarudin pun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kota Pontianak atas kepercayaan yang diberikan kepadanya serta segenap Anggota DPRD lainnya. Ia menegaskan akan menjalankan amanat yang diberikan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Kami berkomitmen untuk meningkatkan integritas kami terus-menerus,” ucapnya.

Ke depan, pihaknya berencana untuk membuat program prioritas, mulai dari fasilitasi pembentukan fraksi, penyusunan rancangan tata tertib DPRD, memproses penetapan pimpinan DPRD Kota Pontianak yang definitif. Satarudin menambahkan, para Anggota DPRD 2024-2029 rata-rata diisi wajah baru.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian bersama unsur Forkopimda Kota Pontianak menyampaikan selamat kepada segenap anggota legislatif yang terpilih. Tidak lupa ia menuturkan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD periode sebelumnya atas kiprahnya dalam membangun Kota Pontianak. Menurutnya, legislatif memegang peran kunci pengawasan pelaksanaan proses pemerintahan.

Ia mengingatkan, tugas legislatif bukan hanya untuk menyuarakan aspirasi rakyat, tetapi juga untuk memastikan bahwa kebijakan-kebijakan yang diambil dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat Kota Pontianak.

“Tugas dan tanggung jawab ini tentu tidak ringan. Tetapi, saya yakin dengan integritas, dedikasi, dan kerja keras yang dimiliki, anggota legislatif akan mampu menjalankan amanah ini dengan baik. Koordinasi yang baik antara eksekutif dan legislatif akan menjadi kunci keberhasilan dalam membangun Kota Pontianak yang lebih baik,” ungkapnya di acara pelantikan.

Hubungan kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah bersifat check and balance

Pj Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson menjelaskan, dalam kedudukan DPRD sebagai mitra kepala daerah di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat check and balance.

Hal ini, kata Harisson, dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Oleh sebab itu, sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respons cepat dalam pemecahan persoalan- persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. 

“Beberapa hal tersebut perlu untuk menjadi perhatian bagi kepala daerah dan DPRD untuk bersama-sama membangun Indonesia dari daerah dan akan memberikan dampak pada terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong,” tutupnya. (kominfo/prokopim/Gema Mahardhika)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB KAYONG UTARA
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 19:48 WIB
Batik Liberika Kayong Utara: Warisan Budaya yang Memikat di Wastra Kalbar 2024
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 18:47 WIB
Pemprov Kalbar Mantapkan Peta Rencana SPBE 2025-2029 untuk Transformasi Digital
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 18:41 WIB
Keterbukaan Informasi Publik, Pilar Penting Tata Kelola Pemerintahan
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 18:35 WIB
Pemprov Kalbar Perkuat Tata Kelola Perikanan Tangkap untuk Ketahanan Pangan Berkelanjutan
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 18:30 WIB
Gerakan Tanggap Stunting: TP PKK Kalbar Targetkan Penurunan hingga 14 Persen
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 17:48 WIB
Pj Gubernur Kalbar: Keterbukaan Informasi Tingkat Desa Harus Ditingkatkan
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 07:54 WIB
Pemkot Pontianak Terima APBD Award 2024 Berkat Pengelolaan Keuangan yang Efektif