Politik Uang Ancam Pilkada 2024, Bawaslu Riau Perketat Pengawasan

:


Oleh MC PROV RIAU, Selasa, 17 September 2024 | 18:30 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 108


Pekanbaru, InfoPublik – Politik uang menjadi salah satu ancaman utama yang menyebabkan kerawanan dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak tahun 2024.

Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan menjelang Pilkada 2024, dan politik uang masih menjadi isu serius yang perlu diawasi secara ketat.

Berdasarkan hasil pemetaan, politik uang masuk dalam kategori rawan dan menjadi ancaman signifikan yang dapat mempengaruhi jalannya Pilkada di Provinsi Riau.

"Riau masuk dalam kategori sedang dalam hal pelanggaran pada Pemilu 2024, meskipun tidak ada daerah khusus yang dianggap memiliki tingkat kerawanan tertinggi," jelas Alnofrizal dalam keterangan persnya pada Selasa (17/9/2024).

Alnofrizal juga mencontohkan kasus ketidaknetralan seorang kepala desa saat Pemilu 2024, yang menjadi salah satu bentuk pelanggaran yang diawasi Bawaslu. Kepala desa tersebut dilaporkan terlibat dalam kampanye politik, yang menyalahi aturan netralitas.

"Kami pernah menangani kasus ketidaknetralan kepala desa, dan ini menjadi perhatian serius bagi kami," tambah Alnofrizal.

Selain politik uang, intimidasi kekuasaan dan bentuk pelanggaran lainnya juga menjadi ancaman yang harus diwaspadai. Dalam empat putusan pidana terkait Pemilu 2024, salah satu kasus utamanya melibatkan praktik politik uang, menunjukkan bahwa masalah ini masih mengancam di Riau.

"Kami akan memperkuat pengawasan hingga ke tingkat paling bawah untuk memastikan Pilkada berjalan aman dan sesuai aturan," tegasnya.

Bawaslu Riau juga berharap masyarakat ikut serta dalam proses pengawasan, terutama dalam mencegah terjadinya pelanggaran selama Pilkada 2024.

(Mediacenter Riau/ms)

 

Berita Terkait Lainnya