- Oleh Eko Budiono
- Minggu, 24 November 2024 | 09:00 WIB
: Staf Ahli Bupati Pulang Pisau : Jaga Netralitas ASN di Penyelenggaraan Pilkada - Foto :Mc.Pulang Pisau
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Selasa, 17 September 2024 | 10:23 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 293
Pulang Pisau, InfoPublik - Staf Ahli Bupati Pulang Pisau Edy Purwanto Casmani pimpin Apel Gabungan yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Pulang Pisau, Selasa (17/9/2024).
Dalam amanatnya Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan tersebut menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi fokus utama menjelang akhir 2024.
“Tahun 2024 telah memasuki bulan September, saya mengharapkan kerjasama yang baik dari seluruh jajaran dalam mencapai target dan realisasi kinerja Triwulan III,” imbuhnya.
Edy mengatakan juga diharapkan seluruh kepala perangkat daerah memperhatikan capaian kinerja dan anggaran yang dilaksanakan untuk tahun anggaran 2024.
“Buat rencana kerja yang tepat dan terukur serta buat inovasi agar kinerja dapat tercapai secara maksimal,” imbuhnya.
Kemudian juga dalam kesempatan tersebut Staf Ahli mengatakan kepada seluruh peserta Apel Gabungan agar selau menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara, yang mana sesuai dengan Surat Edaran Bupati Pulang Pisau nomor 100.3.4.2/BKPSDM-MPP/IX/2024 tanggal 12 september 2024 tentang penegasan Netralitas Aparatur Sipil negara dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
“Mari kita sukseskan pesta demokrasi ini dengan baik agar terwujud demokrasi yang bersih khususnya di Kabupaten Pulang Pisau,” tutupnya. (Diskominfo standing Pulang Pisau/R.A.P/adm/eyv)