Kemenkumham Dorong Perlindungan HKI Lima Produk Unggulan Maluku Utara, Apa Saja?

: Kain Tenun Koloncucu asal Kota Ternate yang didorong berpotensi besar menjadi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yaitu Indikasi Geografis


Oleh MC KOTA TIDORE, Selasa, 17 September 2024 | 14:33 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 109


Ternate, InfoPublik – Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara, Andi Taletting Langi, menekankan pentingnya mendorong lima produk unggulan asal Provinsi Maluku Utara untuk mendapatkan perlindungan melalui Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam bentuk Indikasi Geografis (IG).

Produk-produk tersebut memiliki potensi besar untuk diakui secara resmi sebagai produk Indikasi Geografis, yang akan memberikan perlindungan hukum sekaligus nilai tambah bagi perekonomian lokal.

Kelima produk tersebut adalah pala Patani dari Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), pisang mulu bebe dari Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Kain Tenun Koloncucu dari Kota Ternate, Anggrek Wayabula dari Pulau Morotai, dan pala dari Kota Ternate.

Menurut Andi, Indikasi Geografis merupakan tanda yang menunjukkan asal suatu produk berdasarkan karakteristik unik yang dimiliki, baik karena faktor alam maupun manusia.

"Kita mendorong Indikasi Geografis karena produk-produk ini merupakan identitas wilayah yang tidak hanya berperan dalam melindungi budaya lokal, tetapi juga dapat meningkatkan pariwisata dan ekonomi masyarakat," ujar Andi, Minggu (15/9/2024).

Andi juga menegaskan pentingnya sinergi antara berbagai pihak untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di Maluku Utara.

Dengan perlindungan HaKI melalui Indikasi Geografis, produk-produk lokal akan memiliki daya saing yang lebih kuat di pasar nasional maupun internasional, serta mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Sehat Lamasila, salah satu pengrajin Kain Tenun Koloncucu, mengapresiasi upaya Kemenkumham Malut dan Pemerintah Kota Ternate dalam mendorong Tenun Koloncucu menjadi Indikasi Geografis.

"Saya berharap Kelurahan Koloncucu bisa menjadi kampung tenun, yang membawa manfaat besar bagi masyarakat lokal," ungkap Sehat penuh harap.

Dengan diakuinya produk-produk unggulan ini sebagai Indikasi Geografis, diharapkan dapat membuka peluang lebih luas bagi pelestarian warisan budaya lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Maluku Utara. (Sofyan A/MC Tidore)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Kamis, 19 September 2024 | 13:07 WIB
PON XXI Aceh-Sumut, 30 Pelaku Usaha di Nagan Raya Ikuti UMKM Rameune Expo
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Kamis, 19 September 2024 | 10:59 WIB
NDX AKA Sukses Hibur Masyarakat Dipenutupan Festival Balangan 2024
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Sabtu, 14 September 2024 | 19:07 WIB
Sukses Dibuka, Festival Balangan 2024 Berlangsung Meriah
  • Oleh MC KAB ACEH TENGAH
  • Sabtu, 14 September 2024 | 12:45 WIB
Pj Bupati Aceh Tengah Resmi Buka Festival Ekonomi Kreatif dan UMKM Semarak PON XXI
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Sabtu, 14 September 2024 | 06:55 WIB
Aceh Muliakan Tamu PON XXI dengan Peumulia Jamee Adat Geutanyoe
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 11 September 2024 | 00:13 WIB
Wapres Resmikan Pasar Toboali Bangka Belitung
  • Oleh MC KAB KOTAWARINGIN BARAT
  • Selasa, 10 September 2024 | 09:04 WIB
Kreativitas Generasi Muda di Panggung Budaya Kobar
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Senin, 9 September 2024 | 19:26 WIB
Menhub Bahas Peluang Rute Penerbangan dari UEA ke Bandara Komodo di Labuan Bajo