DPRD Jatim Gelar Paripurna Perdana Bahas Tata Tertib Periode 2024 - 2025

: DPRD Jatim Gelar Paripurna Perdana Bahas Tata Tertib Periode 2024 - 2025 - Foto :Mc.Jatim


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Jumat, 13 September 2024 | 17:51 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 125


Surabaya, InfoPublik -  DPRD Jawa Timur periode 2024-2029 menggelar rapat paripurna pertama dengan satu agenda yaitu pembentukan tim penyusunan rancangan peraturan DPRD Jatim tentang Tata Tertib DPRD Jatim. Jumat (13/9/2024).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jatim sementara Anik Maslachah dihadiri oleh 79 anggota dari 119 anggota DPRD Jatim. "Rapat paripurna Tim Penyusunan Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Jawa Timur tentang Tata Tertib DPRD, kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Anik usai sidang paripurna.

Politisi asal Sidoarjo ini menjelaskan agenda paripurna perdana ini untuk memfasilitasi pembentukan pimpinan definitif sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

"Pasal 34 ayat 3 yang menyatakan bahwa tugas pimpinan sementara DPRD yaitu memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif,"ujarnya.

Anik menuturkan tim penyusunan tata tertib DPRD merupakan perwakilan anggota DPRD dari masing-masing partai politik yang jumlahnya telah dibagi secara porposional. "Kecuali anggota DPRD yang berasal dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang hanya ada satu orang anggota," katanya.

Lebih dari itu, sehubungan pimpinan DPRD Jatim definitif, pihaknya telah mengirimkan surat kepada DPW dan DPD Partai Politik di Jawa Timur untuk mengusulkan nama-nama yang ditunjuk sebagai pimpinan DPRD definitif untuk pembentukan Fraksi, serta nama-nama yang ditugaskan dalam tim penyusunan tata tertib DPRD.

"Perlu kami sampaikan hingga saat ini, yang dapat diputuskan pada rapat paripurna hari ini hanya terkait dengan pembentukan tim penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD. Sedangkan penetapan calon pimpinan definitif masih menunggu usulan dari masing-masing partai politik," tutur dia. (MC Prov Jatim /hjr-Pca/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 17 September 2024 | 02:48 WIB
Laga Terakhir Cabor Petanque PON XXI, Jatim Raih Perak
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 17 September 2024 | 02:43 WIB
Jatim Tundukkan Aceh 3-2 di Final Sepak Bola Putra PON XXI
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 17 September 2024 | 02:45 WIB
Alma Ariella Tsany Sumbang Perak Panjat Tebing Nomor Lead Perorangan Putri
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 17 September 2024 | 02:36 WIB
Menang dari DIY, Tim Voli Pasir Putri Jatim Bawa Tiket Semifinal
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 17 September 2024 | 02:31 WIB
Sukses Kalahkan Jabar2, Voli Pantai Putra Jatim1 Tembus Semifinal PON XXI/2024
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 17 September 2024 | 02:46 WIB
Dewan Hakim PB PON Putuskan Emas untuk Peselam Jatim Angeline
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 17 September 2024 | 02:21 WIB
Sukses Kalahkan Jabar2, Voli Pantai Putra Jatim1 Tembus Semifinal PON XXI/2024
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Senin, 16 September 2024 | 22:52 WIB
Kalahkan Sumut 0-3, Tim Voli Indoor Putri Jatim Melaju ke Semifinal