- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Senin, 18 November 2024 | 15:00 WIB
:
Oleh MC KAB WONOSOBO, Jumat, 13 September 2024 | 23:47 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 217
Wonosobo, InfoPublik - Salah satu unsur untuk mewujudkan reformasi birokrasi adalah diterapkannya digitalisasi administrasi pemerintahan melalui penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal ini, untuk mendukung dan meningkatkan kualitas layanan publik dan pemerintahan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) secara terpadu.
Hal tersebut diungkapkan Asisten Administrasi Umum Setda dr. Mohammad Riyanto saat membacakan sambutan Bupati dalam acara Forum Koordinasi SPBE dengan tema "Mewujudkan Keterpaduan Layanan Publik Digital" di Ruang Mangoenkoesoemo, Kamis (12/9/2024).
“Penerapan SPBE harus menjamin keterpaduan dalam layanan publik berbasiskan TIK untuk mencapai efisiensi, transparansi dan akuntabilitas tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik sesuai dengan visi dan misi pemerintah daerah,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, pentingnya transformasi digital dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih terintegrasi, efisien, dan transparan. “Penerapan SPBE menjadi kunci untuk menciptakan keterpaduan layanan publik digital yang mudah diakses masyarakat, sehingga meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat tata kelola pemerintahan,” ungkapnya.
Diskusi yang berfokus pada penyelarasan sistem dan teknologi, pembaruan regulasi, serta pengembangan sumber daya manusia yang mendukung implementasi SPBE di Kabupaten Wonosobo, menjadi wadah bagi OPD dan instansi terkait untuk berkoordinasi dalam upaya menciptakan integrasi layanan publik berbasis digital. Sehingga dapat memudahkan akses masyarakat terhadap berbagai layanan yang disediakan oleh pemerintah.
Dijelaskan, saat ini ada 135 aplikasi dikelola Pemkab Wonosobo yang tersebar di seluruh perangkat daerah. Sedangkan di tingkat desa ada 44 jenis aplikasi, baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun pemerintah kabupaten. Permasalahannya, masing-masing aplikasi berdiri sendiri tanpa interoperabilitas dan integrasi data di dalamnya.
“Untuk mengatasi hal tersebut, saatnya seluruh penyelenggara layanan publik atau perangkat daerah berbagi data sebagai dasar dalam membangun integrasi layanan publik serta membangun aplikasi berdasarkan kebutuhan. Selanjutnya kepada seluruh perangkat daerah yang akan membangun aplikasi baru, saya minta berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika agar dilakukan penyesuaian aplikasi yang relevan,” pinta Riyanto.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Wonosobo, Fahmi Hidayat, menjelaskan bahwa SPBE merupakan solusi untuk mengatasi berbagai kendala dalam pelayanan publik, seperti birokrasi yang lambat dan kurangnya keterpaduan data antar lembaga.
“Melalui SPBE, kita akan menghubungkan berbagai layanan publik dalam satu sistem terpadu, mulai dari perizinan, administrasi kependudukan, hingga layanan kesehatan dan pendidikan. Semua bisa diakses secara digital,” ujarnya. (MC Kabupaten Wonosobo)