- Oleh MC KOTA TIDORE
- Kamis, 21 November 2024 | 23:31 WIB
: Sosialisasi bahaya narkoba dengan cara door to door ke sekolah tingkat menengah di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara
Oleh MC KOTA TIDORE, Sabtu, 14 September 2024 | 08:58 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 224
Sula, InfoPublik – Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kalangan remaja, Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba di lingkungan sekolah.
Salah satu kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di SMA Negeri 1 Kepulauan Sula pada Kamis (12/9/2024), di mana siswa-siswi diberikan pemahaman mendalam tentang bahaya penyalahgunaan narkotika.
Kasat Narkoba Polres Kepulauan Sula, Ipda Tomi Faldin, menjelaskan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan edukasi kepada para pelajar agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
"Sosialisasi dan edukasi ini sangat penting karena dapat memberikan pemahaman kepada siswa-siswi tentang bahaya narkoba, sehingga mereka bisa terhindar dari penyalahgunaan," ujar Tomi.
Dalam sosialisasi tersebut, pihak Polres Kepulauan Sula memberikan beberapa materi penting terkait narkoba, termasuk pengenalan apa itu narkoba, aspek hukum yang mengatur narkotika, serta informasi tentang adiksi dan rehabilitasi bagi pengguna.
"Alhamdulillah, para siswa di SMA Negeri 1 Sanana cukup memahami materi yang kami sampaikan, dan mereka pun antusias bertanya selama sesi tanya jawab," tambah Tomi.
Menurutnya, remaja menjadi kelompok yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan para siswa dapat menjaga diri mereka agar tidak terlibat dalam penggunaan narkoba yang merusak kesehatan dan moral.
"Kami berharap siswa-siswi dapat menjaga diri dari bahaya narkoba yang bisa merusak masa depan mereka," pungkasnya. (Randi B/MC Tidore)