- Oleh MC KAB SUMENEP
- Sabtu, 23 November 2024 | 00:39 WIB
:
Oleh MC KAB SUMENEP, Jumat, 13 September 2024 | 10:54 WIB - Redaktur: Juli - 191
Sumenep, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Sumenep memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) anggaran 2024 kepada ribuan buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau.
“Bantuan langsung tunai ini sasaran prioritasnya adalah para pelaku industri tembakau, di antaranya buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di sela-sela Peluncuran Penyaluran BLT DBHCHT Kabupaten Sumenep 2024, di Pabrik Rokok Tanjung Odik, Kamis (12/9/2024).
Pemerintah daerah telah menganggarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT 2024 sebesar Rp2.835.000.000 untuk 3.150 penerima, yakni buruh pabrik rokok tembakau dan buruh tani tembakau.
“Ribuan penerima itu perinciannya yaitu buruh pabrik rokok tembakau sebanyak 2.255 orang yang tersebar di 54 pabrik rokok, sedangkan buruh tani tembakau sebanyak 895 orang di 25 desa di Kabupaten Sumenep,” jelasnya.
Bupati berharap, bantuan ini bisa mengurangi beban hidup masyarakat dalam mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari utamanya bagi para pelaku industri tembakau, sehingga penerima harus tepat sasaran.
“Bantuan hendaknya dilaksanakan sesuai aturan perundang-undangan, agar tidak bermasalah di kemudian hari, bahkan jangan sampai ada potongan sepersen pun dalam proses penyaluran bantuan langsung tunai ini,” tuturnya.
Bupati menyatakan, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama para buruh, sehingga diharapkan bantuan ini menjadi stimulus positif bagi para penerima manfaatnya.
“Para penerima bantuan stimulan ini hendaknya menggunakan dana sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan, supaya programnya memberikan manfaat kepada mereka,” pungkas Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo. (Yasik/Fer)