- Oleh MC KAB SUMENEP
- Sabtu, 23 November 2024 | 00:39 WIB
:
Oleh MC KAB SUMENEP, Kamis, 12 September 2024 | 18:06 WIB - Redaktur: Juli - 198
Sumenep, InfoPublik - Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep mendapatkan anugerah Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia.
ASN menerima tanda kehormatan itu, karena telah berdedikasi melaksanakan tugas selama puluhan tahun di lingkungan Pemerintah Daerah, yakni Satyalancana Karya Satya masa kerja 30 tahun, masa kerja 20 tahun dan masa kerja 10 tahun.
“Anugerah tanda kehormatan ini sebagai penghargaan atas dedikasi ASN dalam melaksanakan tugas telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo di sela-sela Penganugerahan dan Penyematan Tanda Kehormatan, di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (12/9/2024).
Diharapkan, penghargaan itu menjadi pemicu dan memotivasi para ASN untuk meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas di lingkungan kerjanya masing-masing, sehingga dirinya menjadi teladan bagi aparatur pemerintah lainnya.
“Penganugerahan satyalancana karya satya untuk mendorong pengabdian dan prestasi kerja, jadi ASN harus memaknai sebagai reward dari pemerintah atas pengabdian sebagai pelayan publik,” terangnya.
Bupati menyatakan, seluruh ASN di jajarannya tidak bekerja biasa pada rutinitas harian, yakni absen pagi dan sore saja, tetapi bekerja dengan melahirkan kreativitas dan inovasi guna mendorong pembangunan daerah.
“Pimpinan dan semua ASN bergotong royong menggerakkan organisasi, supaya mencapai target programnya, sehingga di antara OPD harus meningkatkan kebersamaan dalam upaya menyukseskan pembangunan di segala sektor,” tandasnya.
Sementara, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sumenep Arif Firmanto, menyatakan, penganugerahan Tanda Kehormatan Presiden RI 2024 merupakan usul periode November 2023, untuk 498 ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
“ASN yang menerima tanda kehormatan itu, rinciannya adalah masa kerja 30 tahun sebanyak 103 orang, masa kerja 20 tahun sebanyak 56 orang dan masa kerja 10 tahun sebanyak 339 orang,” pungkasnya.
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menganugerahkan dan menyematkan tanda kehormatan kepada ASN sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 114/TK/ Tahun 2023 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya. (Yasik/Fer)