- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Jumat, 22 November 2024 | 20:00 WIB
: Plh Sekda Maluku, Syuryadi Sabirin, bersama Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Ahmad Washil, Pimpinan SKALA, Narasumber, dan peserta usai pembukaan Bimtek Pendataan 6 Bidang SPM, di Hotel Santika Premier Ambon, Kamis (12/9/2024)
Oleh MC PROV MALUKU, Kamis, 12 September 2024 | 14:43 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 208
Ambon, InfoPublik – Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Maluku, Syuryadi Sabirin, secara resmi membuka pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendataan 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk tiga kabupaten/kota di Provinsi Maluku: Kabupaten Aru, Maluku Tengah, dan Kota Tual.
Acara yang berlangsung di Hotel Santika Premier Ambon ini dimulai pada Kamis (12/9/2024) dan ditandai dengan pemukulan tifa.
Syuryadi Sabirin menegaskan bahwa penerapan SPM merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melayani masyarakat, khususnya dalam 6 urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
Urusan tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, sosial, serta ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
"Setiap warga negara berhak menerima layanan minimal di 6 urusan wajib tersebut, namun implementasinya saat ini masih belum maksimal," ujar Sabirin.
Dia juga menyoroti kendala yang dihadapi oleh daerah kepulauan, seperti konektivitas dan aksesibilitas, yang menjadi tantangan besar bagi pemerintahan daerah dalam pelaksanaan SPM.
Syuryadi menyatakan bahwa wilayah kepulauan bisa menjadi anugerah jika tantangan tersebut diatasi dengan inovasi, kerja keras, dan keterbukaan pikiran.
"Kita harus open-minded dan terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam memenuhi SPM," tegasnya.
Lebih lanjut, dia menekankan pentingnya data yang valid dalam penyusunan laporan terkait SPM. Data yang tidak akurat dapat menyebabkan masalah dalam setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan pelayanan publik.
"Ketersediaan data menjadi isu berulang dalam penyusunan laporan. Saya minta OPD terkait agar memperhatikan data penyerapan SPM dengan serius," ungkap Sabirin.
Dia juga berharap melalui Bimtek ini, petugas OPD dapat terus meningkatkan kapasitas mereka dalam mengelola dan menerapkan SPM secara lebih baik.
Sabirin mengingatkan bahwa pelatihan ini adalah kesempatan untuk belajar dan meningkatkan keterampilan dalam pengumpulan data, serta mengikuti dinamika perubahan aturan dan informasi di bidang pelayanan publik.
"Jangan pernah jemu untuk belajar dan terus memperbarui pengetahuan agar pelayanan masyarakat semakin baik," tambahnya.
Kegiatan Bimtek ini dihadiri oleh Ahmad Washil dari Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri, pimpinan SKALA, para narasumber, serta peserta dari OPD terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku dan kabupaten/kota yang berpartisipasi.
Acara yang berlangsung selama dua hari, 12-13 September 2024, bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal di seluruh wilayah Maluku, demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan merata di daerah-daerah kepulauan. (Diskominfo Maluku)