Asisten III Setda Membuka Kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Sumber Daya Manusia Kearsipan

: Kegiatan Asisten III Setda membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Sumber Daya Manusia Kearsipan Di Lingkup Pemda Seruyan - Foto : Mc Kab Seruyan


Oleh MC KAB SERUYAN, Kamis, 12 September 2024 | 05:12 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 173


Kuala Pembuang, InfoPublik - Di Aula Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Seruyan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Seruyan Adhian Noor Rabu (11/9/2024) membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Sumber Daya Manusia Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan 2024.

Adhian Noor dalam sambutannya menyampaikan urusan kearsipan merupakan salah satu urusan wajib dalam penyelenggaraan Pemerintahan.

"Sebagai urusan wajib tentunya setiap Individu Aparatur, Perangkat Daerah maupun Lembaga Pemerintah lainnya yang menyelenggarakan urusan pemerintah wajib melaksanakan urusan kearsipan ini. Untuk membuat dan menghasilkan administrasi persuratan wajib memahami bagaimana penyelenggaraan dan pengelolaan sebuah arsip yang baik dan benar,"jelasnya.

Adhian menambahkan dengan disahkannya Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip di lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, merupakan kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk mengelola Arsip di setiap Perangkat Daerah, mulai dari Penciptaan Arsip, Penggunaan dan Pemeliharaan serta Penyusutan Arsip, guna menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas dan bukti yang sah,"imbuhnya.

Ia juga mengharapkan semoga kegiatan ini dapat dijadikan sebagai momentum kebangkitan kearsipan di Kabupaten Seruyan dalam menyamakan persepsi pengelolaan, pelestarian dan penyelamatan kearsipan demi terwujudnya tata kelola tertibnya administrasi pemerintahan."pintanya. (mc Kab Seruyan/eyv).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SERUYAN
  • Selasa, 19 November 2024 | 18:18 WIB
Satpol PP Seruyan Siap Amankan Jalannya Pilkada Serentak 2024
  • Oleh MC KAB SERUYAN
  • Selasa, 19 November 2024 | 18:23 WIB
Diskominfo : 46 Desa Masih Blakspot dan Sinyal Lemah di Seruyan Kalimantan Tengah
  • Oleh MC KAB SERUYAN
  • Selasa, 19 November 2024 | 11:02 WIB
Tingkatkan Kopetensi ASN Pemkab Laksanakan Bimtek PBJP