Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi e-Kontrak

: Kegiatan Sosialisasi input data e-kontrak Pemkab Bojonegoro. Foto : dok. Pemkab Bojonegoro


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Rabu, 11 September 2024 | 20:26 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 103


Surabaya, InfoPublik – Sebagai upaya mewujudkan proses pengadaan barang jasa berbasis elektronik,  Pemkab Bojonegoro melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa menggelar sosialisasi input data e-kontrak yang diselenggarakan di ruang Angling Dharma gedung Pemkab Bojonegoro, Rabu (11/09/2024)

Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah, mewakili Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto, mengatakan bahwa e-kontrak merupakan fitur aplikasi SPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) yang tersedia pada akun PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) untuk membuat dokumen SPPBJ (Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa), kontrak, syarat-syarat khusus kontrak, surat pesanan, dan berita acara serah terima barang dan berita acara pemeriksaan. Untuk tahun anggaran 2024 jumlah serapan baru 39 persen, yang seharusnya 70 persen sehingga realisasi tahun ini masih jauh dari target.

Sekda Nurul Azizah menjelaskan belum optimalnya pencatatan realisasi pengadaan pada sistem pengadaan dapat berdampak pada menurunnya kinerja pengadaan barang/jasa. Terutama kinerja dalam mencapai target belanja produk dalam negeri serta produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi. Dengan melakukan input e-kontrak dan pencatatan non transaksional, akan memberi manfaat diantaranya peningkatan kualitas data. Yakni dokumen yang tersimpan dalam sistem akan lebih akurat, konsisten dan terupdate.

Sekda Nurul Azizah juga mengajak para PPK untuk segera menindaklanjuti input e-kontrak di OPD masing-masing untuk membangun Bojonegoro lebih maju, bersih dan transparan.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Bojonegoro Joni Agus Handoko menambahkan bahwa tujuan sosialisasi ini agar PPK memahami dan mampu menggunakan SPSE dan e-katalog untuk input data e-kontrak serta PPK mampu melakukan pencatatan non transaksional (non tender dan swakelola dengan benar) dan dapat menyelesaikan proses e-purchasing secara efektif dan efesien. (MC Jatim/ida-yan/eyv)

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 17 September 2024 | 02:48 WIB
Laga Terakhir Cabor Petanque PON XXI, Jatim Raih Perak
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 17 September 2024 | 02:43 WIB
Jatim Tundukkan Aceh 3-2 di Final Sepak Bola Putra PON XXI
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 17 September 2024 | 02:45 WIB
Alma Ariella Tsany Sumbang Perak Panjat Tebing Nomor Lead Perorangan Putri
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 17 September 2024 | 02:36 WIB
Menang dari DIY, Tim Voli Pasir Putri Jatim Bawa Tiket Semifinal
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 17 September 2024 | 02:31 WIB
Sukses Kalahkan Jabar2, Voli Pantai Putra Jatim1 Tembus Semifinal PON XXI/2024
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 17 September 2024 | 02:46 WIB
Dewan Hakim PB PON Putuskan Emas untuk Peselam Jatim Angeline
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Selasa, 17 September 2024 | 02:21 WIB
Sukses Kalahkan Jabar2, Voli Pantai Putra Jatim1 Tembus Semifinal PON XXI/2024
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Senin, 16 September 2024 | 22:52 WIB
Kalahkan Sumut 0-3, Tim Voli Indoor Putri Jatim Melaju ke Semifinal