: Pj Bupati Kubu Raya Sy kamaruzaman berjabat tangan sekaligus memberikan cindramata ke Komisioner Kejaksaan RI Muhammad Yusuf dalam acara sosialisasi peran dan tugas komisi kejaksaan dalam penegakan hukum di aula kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (11/9/2024). ird/mckuburaya
Oleh MC KAB KUBU RAYA, Rabu, 11 September 2024 | 19:09 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 171
Sungai Raya, InfoPublik - Pentingnya memahami peraturan dan perundang-undangan dalam penyelenggaraan Pemerintahan. Tidak luput dengan melakukan sinergisitas dengan lembaga yudikatif yang memiliki bidang pendampingan hukum salah satunya yakni komisi Kejaksaan RI.
Pj Bupati Kubu Raya Sy Kamaruzaman mengatakan peran Komisi Kejaksaan ini penting dalam menyampaikan pemahaman aturan yang bersifat baru, spesialis maupun umum untuk aparatur tingkat desa, hingga kecamatan.
"Kita apresiasi atas kehadiran Komisioner Komisi Kejaksaan RI, bapak doktor Muhammad Yusuf ke Kubu Raya dalam rangka memberikan pemahaman terkait tugas peran dan fungsi Komisi Kejaksaan terhadap jajaran pemkab Kubu Raya, Camat, dan Kades," tuturnya usai kegiatan sosialisasi peran dan tugas Komisi Kejaksaan dalam penegakan hukum, di aula kantor Bupati, Rabu (11/9/2024).
Kegiatan sosialisasi yang diinisiasi oleh DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kalbar ini. Menunjukkan bahwa agenda seperti ini mengisyaratkan bahwa daerah Kubu Raya lebih maju kedepannya terutama dalam aspek hukum untuk menjalankan pemerataan pembangunan, disektor masyarakat maupun fisik yang menggunakan anggaran negara.
"Sehingga kita juga bangun sinergitas, komunikasi, kolaborasi bersama penegak hukum untuk bisa memberikan pemahaman agar kita bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelasnya. (ird/mc kuburaya)