- Oleh MC KAB MERAUKE
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 21:16 WIB
: Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Merauke Romanus Sujatmiko
Oleh MC KAB MERAUKE, Rabu, 11 September 2024 | 10:22 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 158
Merauke, InfoPublik – Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas di lapangan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Merauke pada tahun ini melakukan pengadaan satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar).
Kepala BPBD Kabupaten Merauke Romanus Sujatmiko kepada media ini mengungkapkan bahwa satu unit damkar yang dipesan tersebut sedang dalam perjalanan. ‘’Kemungkinan di akhir bulan September ini, mobilnya sudah datang,” kata mantan Sekretaris KPU Kabupaten Merauke ini belum lama.
Romanus Sujatmiko menjelaskan bahwa mobil pemadam kebakaran yang ada di Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Merauke berbeda fungsi dengan mobil pemadam kebakaran yang dimiliki oleh BPBD Kabupaten Merauke, kendati sama-sama untuk memadamkan kebakaran.
“Jika ada bangunan yang terbakar baik itu rumah, gedung perkantoran, fasilitas umum atau milik perorangan itu mobil pemadam kebakaran dari Satpol PP dan Pemadam Kebakaran yang datang bantu padamkan. Tapi kalau mobil damkar yang dimiliki oleh BPBD, ketika ada kebakaran lahan atau hutan, maka kita yang turun memadamkan,” katanya.
Karena itu jelas Romanus Sujatmiko, untuk menjangkau lahan dan hutan saat terbakar tersebut maka harus ada mobil kecil yang akan berada paling depan untuk membuka jalan bagi mobil damkarnya. “Cuma kita tidak bisa pengadaan satu kali secara lengkap begitu karena keterbatasan anggaran. Tapi secara bertahap kita bisa lengkapi,’’ katanya.
Karena itu, Romanus Sujatmiko berharap nantinya masyarakat dapat memahami keberadaan dari mobil damkar yang dimiliki BPBD dan damkar yang dimiliki Satpol PP. Kendati sama-sama mobil damkar yang berfungsi untuk memadamkan kebakaran, namun jangkauan lokasi dan jenis kebakarannya berbeda (McMrk/02/Ngr)