Masalah Gizi di Gorontalo Masih Tinggi, Butuh Intervensi dan Penanganan yang Komprehensif

: Foto bareng saat pelantikan para pengurus DPD Pergizi Pangan Gorontalo periode 2024-2029. (Foto: istimewa)


Oleh MC PROV GORONTALO, Selasa, 10 September 2024 | 17:26 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 352


Kota Gorontalo, InfoPublik – Hasil Riskesdas 2018 dan SKI 2023 menunjukkan ada kelebihan berat badan di Gorontalo pada balita sebesar 3,97 persen, naik menjadi 4,4 persen. Tapi pada umur kurang dari 18 tahun, terjadi kelebihan berat badan yang tinggi, yakni tahun 2018 sebesar 39,12 persen dan tahun 2023 menjadi 42,5 persen.

Angka menunjukkan bahwa masalah gizi lebih di Gorontalo masih tinggi, dan dibutuhkan sentuhan intervensi pencegahan dan penangannya yang komprehensif.

Hal itu disampaikan oleh Plt Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo, Yosef P Koton, yang mewakili Pj Gubernur Gorontalo saat melantik Pengurus DPD Pergizi Pangan periode 2024 - 2029, Selasa (10/9/2024).

Yosef menjelaskan, berdasarkan uraian hasil Riskesdas tahun 2018 dan SKI tahun 2023 yang telah disampaikan sebelumnya, ada kesimpulan yang sangat bermakna bahwa ternyata cukup banyak ruang atau celah-celah yang harus diperhatikan guna melaksanakan intervensi pada masyarakat.

Ketika umur balita yang telah selesai diintervensi, bagaimana penanganannya sesudah masa balita, baik kasus masalah kurang gizi termasuk stunting atau tubuh pendek, masalah gizi lebih, maupun masalah kurang gizi pada saat balita, akan mengakibatkan terjadinya penyakit infeksi.

Tidak menutup kemungkinan bahwa ketika dewasa nanti akan terjadi masalah kelebihan berat badan dan bahkan akan melebar ke masalah penyakit tidak menular.

Oleh karena itu, permasalahan gizi dan makanan yang bermuara pada masalah kesehatan bukan hanya difokuskan pada saat balita, tetapi sesudah balita sampai dewasa tetap harus menjadi perhatian. Ruang atau celah yang tidak tersentuh haruslah dilakukan pemberian intervensi yang sifatnya prevensi seperti peningkatan pengetahuan masyarakat secara berkesinambungan oleh instansi pendidikan.

Ketersediaan bahan makanan yang memadai oleh pihak pertanian, pertenakan, perikanan yang bervariasi, dengan syarat halal (untuk muslim) dan baik yang meliputi alami, beragam, bergizi, berimbang, aman dan menyehatkan.

Yosef selaku perwakilan Pemerintah Provinsi Gorontalo sangat bangga atas adanya pelaksanaan pelantikan Perhimpunan Pakar Gizi dan Pangan Gorontalo (Pergizi Pangan Gorontalo) karena organisasi ini bertujuan meningkatkan peran masyarakat dalam memperbaiki dan mencapai status gizi serta kesehatan masyarakat yang optimal.

Tidak lepas dari itu, Pergizi Pangan juga diharapkan dapat berkolaborasi dengan berbagai instansi pemerintah di Provinsi Gorontalo maupun di tingkat pemerintahan kabupaten/kota. Tentunya, keterlibatan berbagai organisasi profesi dalam pelaksanaan pencegahan dan penanganan masalah gizi dan pangan menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan dalam berbagai sektor di Gorontalo.

Perlu kita ketahui bersama bahwa permasalahan kesehatan, gizi, dan pangan tidak hanya dapat diselesaikan oleh para pelaku dalam bidang terkait, akan tetapi harus dilakukan secara terintegrasi, baik secara lintas sektor, lintas program, maupun secara lintas profesi.

Hal ini dapat dicontohkan oleh kejadian permasalahan kesehatan yang terkait dengan gizi dan makanan yang mencapai lebih dari 90 persen (PP Nomor 22 Rahun 2009). Artinya, permasalahan kesehatan ini muncul ke permukaan karena terkait pula dengan sektor-sektor lainnya.

Oleh karena itu dalam upaya pencegahan dan penanganan masalah gizi, makanan dan kesehatan, Provinsi Gorontalo telah melakukan berbagai upaya yang terkolabolasi dalam kebijakan. Di antaranya terdapat kebijakan yang hanya satu-satunya ada di Indonesia, yakni lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pembelajaran Gizi Berbasis Makanan Khas Daerah.

Dengan Perda ini, diharapkan ada kegiatan kolaboratif pada semua lini, terutama pada peserta didik maupun pada orang dewasa. Diharapkan, dengan adanya kegiatan pembelajaran, maka ada unsur sebagai pemberi input, unsur yang bertindak sebagai pelaksana proses dan yang akan mengevaluasi dampak dari program-program yang dilaksanakan.

Semuanya tidak lain adalah mengharapkan transformasi atau perubahan perilaku dan kualitas hidup sumber daya manusia Gorontalo.

Sudah saatnya proses pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan secara bersama-sama, baik oleh sektor formal maupun nonformal, mulai dari sektor pemerintah, swasta, hingga masyarakat.

Intinya, bagaimana terjalin kerja sama antara instansi pemerintah, organisasi profesi, termasuk pihak perguruan tinggi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui gizi, makanan dan kesehatan itu sendiri. (mcgorontaloprov)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Jhon Rico
  • Rabu, 20 November 2024 | 18:15 WIB
Dukung Program Swasembada Pangan Gugus Tugas Polri Diluncurkan
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Sabtu, 16 November 2024 | 13:01 WIB
Komnas HAM Pantau Pemenuhan Hak atas Pangan dan Gizi di Indonesia
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 14 November 2024 | 11:56 WIB
Bapanas Percepat Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk Stabilkan Harga di 2024
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 14 November 2024 | 05:48 WIB
Komisi IV DPR RI Tinjau Pompanisasi di Sukoharjo untuk Tingkatkan Produktivitas Beras
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 11 November 2024 | 14:07 WIB
Zulkifli Hasan Targetkan Swasembada Pangan 2028, Dorong Koordinasi Lintas Sektor
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 4 November 2024 | 20:36 WIB
Kepala Bapanas: Anggur Shine Muscat Aman, Tapi Cuci Dulu sebelum Konsumsi
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 4 November 2024 | 15:44 WIB
BPOM Tarik Produk Latiao yang Terbukti Mengandung Bakteri Berbahaya