LAMR Riau Keluarkan Tujuh Butir Petuah Amanah untuk Sukseskan Pilkada 2024

:


Oleh MC PROV RIAU, Senin, 9 September 2024 | 20:17 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 136


Pekanbaru, InfoPublik – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau mengeluarkan tujuh warkah petuah amanah menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Warkah ini ditujukan kepada masyarakat, calon kepala daerah, penyelenggara Pilkada, penegak hukum, institusi, serta pejabat publik.

Warkah tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri R Marjohan Yusuf, dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH), Datuk Seri Taufik Ikram Jamil.

"Proses penyusunan warkah ini cukup panjang, melalui rapat yang dilakukan berkali-kali sejak Juli lalu," ujar Datuk Seri Taufik, melalui keterangan pers pada Senin (9/9/2024).

Berikut tujuh butir petuah amanah yang disampaikan oleh LAMR dalam warkah tersebut:

  1. Pemilihan Pemimpin yang Berkualitas:
    Masyarakat Riau diingatkan untuk memilih calon yang memiliki kompetensi, integritas, wawasan luas, kemampuan komunikasi yang baik, dan mampu menemukan solusi atas permasalahan rakyat. Calon yang dipilih harus memenuhi nilai-nilai kejujuran, amanah, dan bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip agama.
  2. Partisipasi Aktif dalam Pilkada:
    Warkah ini juga menghimbau agar masyarakat turut serta dalam memilih pemimpin pada Pilkada 2024 untuk menentukan masa depan negeri, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan dan tanggung jawab.
  3. Pentingnya Kesantunan dalam Pemilihan:
    Dalam memilih pemimpin, masyarakat diminta untuk mengedepankan kesantunan, kejujuran, dan keadilan. LAMR mengingatkan agar proses Pilkada berlangsung damai tanpa perpecahan atau pergaduhan.
  4. Larangan Menghalalkan Segala Cara untuk Menang:
    LAMR mengingatkan para calon kepala daerah agar tidak menggadaikan marwah atau menggunakan kuasa dan harta secara tidak terpuji demi memenangkan Pilkada.
  5. Netralitas Penyelenggara dan Pejabat Publik:
    Pemerintah, penyelenggara Pilkada, penegak hukum, dan pejabat publik diimbau untuk menjaga netralitas selama Pilkada, tanpa memihak salah satu calon.
  6. Menjaga Kerukunan di Tengah Keragaman:
    LAMR memahami keberagaman masyarakat Riau yang terdiri dari berbagai suku dan agama. Oleh karena itu, proses Pilkada harus menjaga kerukunan dan kedamaian yang sudah terjalin di Riau.
  7. Penyelesaian Sengketa Secara Musyawarah:
    Apabila terjadi silang sengketa dalam proses Pilkada, LAMR mengingatkan bahwa penyelesaian harus dilakukan dengan musyawarah, menghormati hukum, dan menjaga suasana kekeluargaan.

Warkah ini juga menyertakan ungkapan adat yang menekankan pentingnya berlapang dada dan mengikuti aturan dalam menyelesaikan perselisihan.

Dengan diterbitkannya warkah ini, LAMR berharap agar Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Riau periode 2024-2029 dapat berlangsung dengan adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk berdoa agar Allah SWT memberikan petunjuk dalam memilih pemimpin yang terbaik bagi kesejahteraan dan kemaslahatan Riau.

(Mediacenter Riau/mtr)

 

Berita Terkait Lainnya