- Oleh Fatkhurrohim
- Sabtu, 10 Agustus 2024 | 18:13 WIB
: Bupati Pemalang Mansur Hidayat saat meresmikan TPST 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan kebun sayur organik di Desa Pedurungan Kecamatan Taman, Sabtu (7/9/2024).
Oleh MC KAB PEMALANG, Minggu, 8 September 2024 | 21:01 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 198
Pemalang, InfoPublik - Untuk mengatasi permasalahan sampah, Pemerintah Kabupaten Pemalang saat ini sedang menginisiasi program ‘Sampahku Selesai di Desa’. Artinya bahwa setiap desa di Pemalang agar mempunyai tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).
"Saya harap di setiap desa memiliki TPST agar bisa memanfaatkan sampah lebih bagus," ujar Bupati Pemalang Mansur Hidayat saat meresmikan TPST 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan kebun sayur organik di Desa Pedurungan Kecamatan Taman, Sabtu (7/9/2024).
Mansur menjelaskan bahwa Desa Pedurungan sudah memiliki tempat pengolahan sampah terpadu yaitu alat pemilah sampah organik yang nantinya diolah untuk menjadi pupuk kompos. "Alhamdulillah berkat adanya alat pemilah yang tidak terlalu mahal, sampah yang tadinya numpuk banyak akhirnya dikerjakan dengan waktu 2-3 hari bisa selesai," tuturnya.
Mansur menjelaskan, nantinya pupuk kompos akan digunakan untuk penanaman kebun sayur organik yang berada tepat di depan Balai Desa Pedurungan. Ia menambahkan, Desa Pedurungan juga memiliki alat pengolah sampah plastik yang berada di belakang Balai Desa Pedurungan.
"Setelah diolah, nantinya sampah plastik bisa dijadikan bahan BBM untuk menghidupkan kegiatan diesel mesin TPST," pungkasnya. (MC Kab. Pemalang)