- Oleh MC KAB BALANGAN
- Kamis, 19 Desember 2024 | 18:18 WIB
: Bupati Balangan Abdul Hadi saat memberikan sambutan pada sosialisasi ETLE bersama Forkopimda Balangan di Hotel Galaxy Banjarmasin, Jumat (6/9/2024).
Oleh MC KAB BALANGAN, Jumat, 6 September 2024 | 20:14 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 343
Paringin, InfoPublik - Bupati Balangan Abdul Hadi mengarahkan kepada para aparatur sipil negara (ASN) dari tingkat kabupaten hingga kelurahan untuk mensosialisasikan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kepada masyarakat.
“Karena yang hadir dalam sosialisasi saat ini unsur pemerintah dari tingkat kabupaten hingga kelurahan, saya meminta kepada semuanya agar aktif mensosialisasikan ETLE ini kepada warga Balangan,” kata Bupati Abdul Hadi saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi penerapan ETLE di Hotel Galaxy Banjarmasin, Jumat (6/9/2024).
Abdul Hadi menegaskan agar para ASN membangun persepsi yang positif dan jangan dibiarkan begitu saja ketika mendapati selentingan atau wacana bahwa keberadaan ETLE ini akan menyusahkan masyarakat.
Dia juga menuturkan semuanya harus melakukan pelurusan persepsi dengan cara-cara yang baik, sampaikan bahwa penerapan peraturan seperti memakai helm dan sabuk pengaman agar meningkatkan keselamatan mereka sendiri.
Menurut Bupati Balangan dengan penerapan tilang elektronik ini, penegakan hukum berlalu-lintas juga lebih objektif dengan bukti yang jelas juga.
Bupati Abdul Hadi mengingatkan jangan sampai masyarakat merasa tertib hanya ketika ada polisi saja, dengan sistem ETLE ini menegaskan bahwa disiplin di jalan adalah kewajiban setiap warga negara.
“Tidak lupa saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Balangan yang sudah bekerja keras mengenalkan dan melaksanakan program ETLE di Balangan,”imbuhnya.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Balangan Iptu Simon Jumadi, menerangkan jenis pelanggaran yang akan ditilang melalui ETLE di antaranya adalah untuk pengendara roda dua yang tidak memakai helm, tidak memakai spion, serta plat motor yang mati.
Simon melanjutkan, kemudian untuk pengendara roda empat yaitu sopir maupun penumpang yang tidak memakai sabuk pengaman serta nomor polisi atau plat yang mati.
“Ke depan nanti akan kita coba hubungkan dengan kamera pengawas milik Pemkab Balangan, agar nantinya memudahkan kita dalam mengawasi bersama kalau misal ada terjadi kecelakaan atau pencurian,”tambahnya. (MC Balangan/rd/eyv)